Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tergiur Untung Besar, 5 Pekerja Tambak Curi Udang Senilai Rp122 Juta

Tergiur Untung Besar, 5 Pekerja Tambak Curi Udang Senilai Rp122 Juta pencuri udang di Buleleng. Moh Kadafi

Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencuri udang di Banjar Delod, Pangkung, Desa Budeng, Jembrana, Bali, Jumat (27/5). Pelaku lima orang merupakan pekerja tambak udang dan satunya penadah.

Para pelaku bernama Mohamad Asari (28), Hariyanto (34) Agus Salim (36), Febriyanto (43), Imam Taufik (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur dan satu pelaku yang merupakan penadah bernama Samsul Hadi asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

"Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa udang sebanyak 1.309 kg," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, Bali, AKP M. Reza Pratana, Senin (30/5).

Tambak udang tersebut milik korban bernama Lin Shuquan. Aksi pencurian dilakukan para pelaku pada Sabtu 23 April 2022 lalu.

"Pelaku berjumlah lima orang dan satu orang penadah. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap lima pelaku di rumahnya masing-masing di daerah Banyuwangi, Jawa Timur," ujar dia.

Pelaku Berbagi Peran

Dia menyebutkan, para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Pelaku ada yang berperan menyortir dan melakukan penimbangan udang. Pelaku juga ada yang mengambil atau menjepit udang dengan menggunakan keranjang dan ada yang mencatat udang dengan memantau situasi.

Kemudian saat mengambil udang-udang tersebut para pelaku diam-diam memasukkan udang ke dalam keranjang plastik warna hijau namun tidak sampai penuh. Keranjang itu lalu ditumpuk menggunakan keranjang kosong supaya tidak terlihat seolah-olah keranjang tersebut dalam keadaan berisi udang.

Keranjang itu lantas dinaikkan ke atas truk dan dipisahkan dengan udang yang akan dibawa ke pabrik udang-udang hasil curian tersebut dijual kepada penadah di pinggir Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk di daerah Desa Melaya, Jembrana, Bali, dan dibayar dengan total harga Rp72 juta.

"Kejadian tersebut sudah berulangkali dilakukan oleh para pelaku. Adapun motif dari lima pelaku sengaja untuk dijual untuk mendapatkan uang. Sedangkan, motif dari penadah mau membeli udang hasil kejahatan tersebut karena bisa dijual dengan harga murah sehingga memperoleh keuntungan,” ujar dia.

Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp122.200.000. Kelima pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

"Sedangkan terhadap penadah, yaitu Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya