Terlibat narkoba, Wakapolsek Balongbendo menangis di persidangan
Merdeka.com - Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Balongbendo, jajaran Polresta Sidoarjo, AKP Hariyanto menangis di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Ia menangis saat membacakan agenda nota pembelaan saat persidangan kasus narkoba jenis sabu yang menyeretnya.
"Saya mengakui perbuatan saya salah, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ucap Hariyanto, di hadapan ketua majelis hakim yang diketuai Tajudin SH, Selasa (14/3).
Pria 46 tahun yang kini menyandang status terdakwa itu juga meminta maaf kepada kepada keluarga, masyarakat dan institusi Polri atas perbuatannya. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada keluarga juga keluarga besar polri, yang membuat malu," ujar terdakwa dengan suara lirih.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Siapa yang nangis? Sesuai dugaan Mulan, momen pamitan ini diwarnai dengan tangis haru. Meskipun kepindahan sekolah sudah disetujui Muhammad Ali, dia tetap merasa sedih harus meninggalkan sekolah yang telah menjadi tempat belajarnya sejak tahun lalu.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Apa arti kata 'Sad' dalam bahasa Indonesia? Sad merupakan bahasa Inggris yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti sedih.
Tim Advokat Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Nurul menambahkan, pihaknya meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi. "Kami harap majelis hakim melakukan rehabilitasi," tambahnya.
Menurut Nurul, permohonan rehabilitasi itu cukup berdasar. Sebab, sejak bulan Mei 2016 lalu sudah menjadi pasien rehabilitasi dokter M. Arifin, seorang dokter rehab yang ada di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng. Terdakwa memang sudah menjadi pecandu, sebelum ada kasus ini mencuat.
"Iktikad baik terdakwa ingin sembuh dengan cara meminta rehabilitasi kepada dokter Arifin, sudah dilakukan sebelum kasus ini terungkap. Itu sudah disampaikan dokter saat menjadi saksi Ade Charge (meringankan)," jelasnya.
Nurul mengungkapkan, pertimbangan lain, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang harus membiayai kebutuhan istri dan tiga anak. "Istrinya tidak bekerja, ketiga anaknya masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang," jelasnya.
Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sidoarjo, tetap pada tuntutan yang dibacakan dua pekan yang lalu, yakni dituntut satu tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. Dia terbukti pasal 127 Ayat 1 Hutuf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami tetap pada tuntutan, selebihnya saya serahkan kepada majelis hakim," ucap JPU Rochida Alimartin SH, saat menanggapi Pledoi yang dilakukan secara lisan itu.
Perlu diketahui, Wakapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo AKP Hariyanto tertangkap oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Anwar Nasir, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi di Kantor Polsek Balongbendo karena mendapat laporan adanya tahanan kasus narkoba yang kabur.
Saat sidak pada hari Minggu, 13 November 2016, mantan Kapolres Nganjuk itu mencurigai gelagat perwira pertama itu seperti usai mengonsumsi narkoba.
Kecurigaan Anwar terbukti, saat bawahannya diminta melucuti seragam Hariyanto. Anwar menemukan dua paket sabu setelah memeriksa saku celana pendek tersangka.
Bukan hanya itu, pihaknya juga penggeledahan di ruang kerja, kendaraan, hingga rumah mantan Kasubnit Panit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Hasilnya, kami temukan sabu seberat 4,2 gram, beberapa alat hisap, dan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 7 butir peluru dan menemukan dua mobil bodong yang diduga akan dilakukan transaksi jual beli.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaWakapolri Komjen Agus membagikan lebih kurang 10.000 paket sembako kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaMomen polisi menangis saat melepas jemaah haji berangkat ke Tanah Suci ini viral, banjir doa warganet.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya