Terlibat perkelahian berdarah, anggota DPRD Limapuluh Kota didakwa pasal berlapis
Merdeka.com - Kasus perkelahian yang melibatkan anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumbar, Tedi Sutendi bersama adiknya Primstito, digelar Pengadilan Negeri Tanjungpati, Rabu(6/12). Peristiwa yang terjadi di Nagari Pilubang, Limapuluh Kota beberapa waktu lalu menyebabkan Erwin (34) tewas.
Memakai kemeja putih dengan rompi tahanan dan peci, terdakwa Tedi Sutendi, menjalani sidang dakwaan. Begitu juga dengan sang adik yang ikut menjadi terdakwa, Primstito, tampak menggunakan kemeja hitam dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 wib tersebut.
Sidang perdana dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpati, Hendri Irawan bersama anggota M Iqbal Hutabarat dan Junter Sijabat ini, dikawal ketat aparat kepolisian. Sejumlah warga dan keluarga terdakwa hadir di PN Payakumbuh.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Tim Jaksa Penutut Umum menyatakan dalam berkas dakwaan menyebut keduanya dikenakan pasal berlapis karena terlibat penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
"Hari ini sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa yang pada prinsipnya sama. Terdakwa diberatkan oleh tindakan penganiayaan yang tetap dilakukan saat korban sudah terjatuh," ucap Jaksa Salmadera.
Kedua tersangka didakwa menggunakan pasal 338, pasal 170, 354 dan 351 dengan ancaman hukuman cukup berat berdasarkan ancaman dari setiap pasal tersebut."Pasal memang dipasang berlapis karena dinilai memenuhi unsur dari sejumlah pasal yang ada. Ke depan akan dilakukan sidang pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya.
Penasehat hukum terdakwa, Mefrizal, menyatakan tidak ada yang memberatkan terdakwa. "Faktanya tidak ada yang memberatkan bagi terdakwa, sebab yang melakukan penusukan awalnya adalah korban. Nanti kita lihat di sidang pembuktian pekan depan," sebut Mefrizal.
Menurut Mefrizal, Tedi Sutendi melakukan pembelaan diri, karena sebelumnya ditusuk oleh korban. "Dari faktanya kita melihat upaya yang dilakukan Tedi Sutendi adalah upaya untuk membela diri," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan perbukitan Air Suci yang terletak di antara Nagari Pilubang dengan Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar Minggu siang (10/9) dua bulan lalu.
Seorang lelaki yang berprofesi sebagai pedagang kayu bakar bernama Herwin Satria yang biasa dipanggil Win (34) tewas akibat bentrokan menggunakan senjata tajam itu. Dua orang lainnya mengalami luka-luka dan kini menjadi terdakwa atas kasus tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menjelaskan saat ini situasi di lokasi bentrok Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, sudah kembali kondusif.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaHingga kini belum diketahui motif keduanya duel. Sebab, pelaku yang masih hidup tengah dirawat intensif di rumah sakit akibat perkelahian tersebut.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaDua kelompok dalam satu organisasi kemasyarakatan terlibat keributan karena beda dukungan di Pilkada Palembang.
Baca SelengkapnyaKepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca Selengkapnya