Terlilit Utang, Karyawan Bawa Kabur Duit Rp411 juta yang Dibawa Perusahaan
Merdeka.com - Polisi memaparkan kasus perampasan uang Rp411 juta yang sedang dibawa petugas PT Abacus Cash Solution dari Supermarket Irian, Jalan Pasar Merah, Medan, pekan lalu. Pencurian dengan kekerasan itu ternyata dilakukan karyawan perusahaan layanan uang tunai itu.
Karyawan yang terlibat perampasan uang itu yakni Marcus Manaek Pakpahan (28), warga Jalan Selamat, Gang Sadar, Medan, dan Abdi Prayogi (26) warga Jalan Sudirman, Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Marcus juga melibatkan pacarnya, Juniar Rahmadani (34), warga Jalan Sumber Bakti, Medan Amplas, sebagai penyimpan uang hasil kejahatan.
"Ketiga pelaku ini ditangkap sekitar 10 jam setelah kejadian (Kamis 1/8)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Kamis (8/8).
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
Pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV di lokasi. Ciri-ciri pelaku sama dengan Marcus, karyawan PT Abacus Cash Solution yang tidak hadir di hari itu.
Petugas mendapat informasi Marcus tengah berada di kawasan Mariendal. Mereka kemudian menangkapnya saat bersama Juniar.
Pengembangan dilakukan untuk mencari uang rampasan dan Abdi yang juga diketahui sebagai pelaku. "Saat pengembangan, pelaku Marcus mencoba melarikan diri. Sudah diberi dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," jelas Dadang.
Abdi kemudian ditangkap di rumahnya. Mereka digelandang ke Mapolrestabes Medan.
Sebagian besar uang hasil kejahatan itu berhasil diamankan dari tangan Juniar. Pelaku baru menggunakan Rp6 juta dari Rp411 juta yang mereka rampas. Uang itu digunakan untuk makan-makan.
Dari hasil interogasi, perampasan uang itu ternyata telah direncanakan sebelumnya. Mereka mempelajari gerak-gerik rekan kerjanya sebelum beraksi.
Marcus mengaku melakukan perbuatan itu karena terlilit utang. Dia juga berencana menggunakannya untuk membiayai keperluan menikah. "Banyak utangku. Aku sudah kerja di Abacus selama 5 tahun," ucapnya.
Sementara Abdi juga mengaku uang itu digunakan untuk membayar utang. "Juga untuk keperluan lahiran anak," tuturnya.
Seperti diberitakan kejahatan itu terjadi di depan Supermarket Irian, Jalan Pasar Merah dekat Simpang Jalan Bahagia, Medan, Kamis (1/8) siang. Pelaku merampas tas berisi uang yang sedang dibawa petugas pelayanan uang tunai.
Peristiwa itu terjadi saat uang yang dibawa dari dalam supermarket akan dimasukkan ke dalam mobil Isuzu Panther hitam bertuliskan 'Abacus' dengan pelat nomor polisi B 1005 SKV.
Dalam rekaman video CCTV yang beredar, tampak dua orang pelaku yang terlibat kejahatan itu. Seorang di antaranya mengendarai sepeda motor matik. Mereka mengikuti petugas yang mengambil uang dari Irian Supermarket.
Awalnya si petugas memangul tas berisi uang menuju mobil. Seorang pelaku beraksi saat tas akan dimasukkan ke dalam brankas. Dia merampas tas itu dan langsung melompat naik ke sepeda motor yang sudah siap tancap gas.
Korban dan beberapa rekannya bersama penarik becak sempat berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku mampu meloloskan diri bersama uang tunai Rp411 juta.
Sekitar 10 jam berselang, Marcus dan Abdi yang disangka melakukan perampasan itu pun ditangkap. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaCuri uang tempatnya bekerja dengan berikan QRIS pribadi untuk pembayaran, aksi kasir ini bikin miris.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaNasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca Selengkapnya