Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan
Nasib apes dialami seorang pria mantan karyawan J&T Express setelah digrebek polisi saat tengah terlelap tidur.
Seorang pria mantan karyawan J&T Express digrebek polisi saat tengah terlelap tidur. Pria tersebut diketahui merupakan pelaku pencurian di kantor tempatnya kerja dahulu.
Gaya Polisi Menangkap Pencuri lagi Tertidur Pulas jadi Sorotan, Dibangunkan dengan Salam lalu Ditanya Sudah Sarapan
Pelaku saat itu yang masih bermuka bantal sempat bingung saat dihampiri anggota polisi berbadan besar yang masuk ke kamarnya.
Alhasil tanpa perlawanan, dia pasrah digelandang unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan ke kantor polisi. Video penangkapan pelaku pencurian itu sempat diunggah akun instagram @kabarnegri pada Rabu (12/7) kemarin. Berikut ulasan selengkapnya.
Mantan Karyawan J&T Express Digrebek Polisi
Pria berinisial SP (27) harus pasrah saat digelondong ke kantor Polres Nunukan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penangkapan SP dilakukan di rumahnya saat tengah terlelap tidur. Saat itu anggota unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan mendatangi kamarnya.
Saat masuk ke dalam kamar, beberapa anggota yang mengenakan pakaian putih hitam dengan dasi dan tas selempang membangunkan SP dengan perlahan. Para anggota polisi itu sengaja membangunkan dengan nada ceria dan menyapa SP bak membangunkan anak kecil.
Diajak Sarapan Tim Jatanras Polres Nunukan
Penangkapan SP dilakukan pada Senin (10/7) pagi di rumah mantan karyawan J&T Express tersebut. Bahkan salah seorang polisi berkelakar akan mengajaknya sarapan terlebih dahulu.
"Assalamualaikum, sudah sarapan gak? Ayo sarapan dulu," ucap seorang anggota Polres Nunukan.
Anggota lainnya bertugas mengamankan SP dan beberapa polisi menggeledah kamar kecil miliknya untuk mencari barang bukti.
Temukan Barang Bukti di Bawah Kasur
Dalam video lain yang diunggah akun Tiktok @polresnunukan, para anggota polisi tidak menemukan barang bukti di kamar utama pelaku.
Namun polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar lain yang lebih besar di bawah kasur. Terlihat sejumlah uang berwarna merah dan biru dimasukan dalam plastik besar.
Banjir Komentar Warganet
Tak sedikit warganet yang menyoroti aksi personel Jatanras Polres Nunukan tersebut. Banyak yang memuji dan terhibur karena cara penangkapan anggota. Berikut di antaranya.
"Wkwkww santun sekali polisinya 😂," tulis akun @achfarhannn
"BAHAHAHHA NJIRRRR, SEKETIKA LAGI MIMPI DI KAYANGAN BERSAMA BIDADARI, DAN BIDADARI DI MIMPINYA MEMBAWA KE RUMAH ORANG TUA NYA, PAS BANGUN MALAH ANEHH ORANG TUA SI BIDADARI TERSEBUT🤣🤣🤣🤣🤣," tulis akun @dadin_rusdiana17
"Ini baru humanis menangkap dgn cara santun..diajak sarapan di penjara🤣🤣," komentar akun @albertpras15
"Ayoo sarapan dulu...😂😂😂," komentar akun @akh_rz
"Mantap betul, sangat Humanis santun dan tepat ini," komentar akun @hendrischaniago_hsc
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Menurut informasi yang diperoleh dari Tiktok Polres Nunukan, tersangka berhasil membawa kabur uang Rp48,6 juta dari kantor J&T Express tempatnya bekerja dahulu.
"Tersangka SP melakukan pencurian hingga RP.48.600.000 di kantor J&T Express tempatnya pernah bekerja," dikutip dari akun TikTok Polres Nunukan @polresnunukan.
Pihak J&T Express sempat melaporkan pelaku ke Polres Nunukan berbekal rekaman CCTV kantor. Personel memakai bukti rekaman sebagai bahan olah TKP.
Sudah Paham Situasi Kantor
Menurut informasi, SP dipecat dari kantornya karena telah menggelapkan uang penjualan dengan metode COD sekitar Rp27 juta. Perusahaan bahkan awalnya ingin menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan catatan pelaku mengganti uang senilai Rp27 juta.
Namun pelaku malah kembali mencuri uang sebesar Rp48,6 juta di kantor lamanya itu dengan dalih mengganti uang penggelapan.
Pelaku mengaku sudah mengetahui situasi di ruangan sehingga dirinya mudah melancarkan aksi dengan mencungkil pintu kantor.