Terlilit Utang, Pengemudi Ojol di Pekanbaru Mengaku Dibegal dan Bikin Laporan Palsu
Merdeka.com - Seorang pengemudi ojek online di Kota Pekanbaru berinisial RE (41) ditangkap polisi karena membuat laporan palsu. Dia ditangkap setelah mengaku sebagai korban begal, guna menghindar dari lilitan utang.
Dia menggadaikan BPKB sepeda motornya ke leasing. Kemudian, karena tidak sanggup membayar sebanyak Rp2 juta, dia khawatir sepeda motornya ditarik leasing. Karena itu pelaku mengaku sebagai korban begal dan membuat laporan polisi.
"Pelaku RE ini ditangkap karena membuat laporan palsu. Awalnya dia mengaku sebagai korban begal. Tetapi setelah penyelidikan, ternyata bukan korban begal," kata Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor, Senin (16/1).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Amor mengatakan sehari sebelum ditangkap, pelaku RE ini datang ke Polsek Rumbai mengaku sepeda motornya dirampas orang. Lalu pelaku membuat laporan ke Polsek Rumbai dan mengaku sebagai korban begal.
"Pelaku ini mengaku telah dibegal menggunakan senjata api dengan kerugian sepeda motor jenis Yamaha Mio. Peristiwa begal itu dari pengakuan pelaku terjadi di Jalan Siak II, Gang Tono Jaya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai," jelasnya.
Dari laporan pelaku, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan.
"Ternyata pelaku RE ini menitipkan sepeda motor kepada temannya Arismandianto karena terlilit utang Rp2 juta. Selanjutnya pelaku diamankan bersama barang bukti," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi ojol sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan kepada salah satu debt collector.
Baca SelengkapnyaSi pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaPelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca Selengkapnya