Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Rizky Noviyandi Achmad (31), ayah pembunuh anak kandung di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok diancam hukuman mati. Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu saat menerima penyerahan tahap II.
"Bahwa hari ini kami telah melaksanakan penerimaan tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31) dan barang bukti, tersangka langsung kami lakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Depok," kata Andi Rio, Selasa (21/2).
Tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan terancam hukuman mati. Pasal yang didakwakan adalah pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan pasal terkait pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa Dewi Khotijah dibunuh? Masyarakat Bali memiliki kepercayaan bahwa orang yang memiliki ilmu hitam harus dibinasakan karena mengganggu dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
Tim jaksa sudah disusun untuk kasus ini yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita.
"Langsung dipimpin Kejari selaku penuntut umum bersama dengan empat jaksa lainnya yakni Andi Rio rahmatu, Putri Dwi Astrini, Alfadera dan Faisal Anwar," tegasnya.
Rizki alias Kiki, ayah yang tega membunuh anaknya sendiri tertunduk lemas saat diamankan jajaran Polres Metro Depok. Pria dua anak itu dengan sadis membacok anak pertamanya yaitu K (11) di bagian leher hingga anaknya tewas. Kiki mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut. Saat itu dia terlibat cekcok dengan N (31) istrinya yang juga dibacok hingga kini mengalami luka parah di leher.
"Saya menyesal. Saya gelap mata. Saya minta maaf dan ini sebagai pembelajaran," katanya.
Sebelum menghabisi nyawa anaknya, Kiki sempat mengonsumsi sabu pada malam hari. Kemudian Kiki pulang ke rumah menjelang subuh. "Makenya (sabu) di rumah teman. Terus saya pulang subuh," akunya.
Awal mula pembunuhan sadis tersebut ketika pelaku dan korban terlibat pertengkaran di rumahnya, Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Pelaku pulang ke rumah sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres menuturkan, korban kesal lantaran pelaku sering pulang pagi. Kemudian pelaku sempat ke luar rumah untuk pergi ke masjid. Lalu Kiki kembali pulang ke rumah dan terlibat pertengkaran hebat. Pasalnya korban hendak pergi keluar rumah namun dihalangi oleh pelaku.
Tiba-tiba pulang dari masjid, terdakwa melihat anak dan istrinya sudah beberes membawa koper. Kemudian terjadi perang mulut. Pelaku pun naik pitam dan mengambil golok kemudian membacok istri serta anak kandungnya. Awalnya pelaku membacok istrinya kemudian dilanjut membacok anaknya. Anak korban pun tewas di lokasi sedangkan istrinya luka parah dan dibawa ke rumah sakit.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.
Baca SelengkapnyaRizky Noviyandi Achmad (30) dijatuhi pidana mati. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim PN Depok, Kamis (20/7), karena dia terbukti membunuh anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaJaksa menerima puluhan barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaHasil Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon Keluar, Ini Temuannya
Baca SelengkapnyaAyah di Muara Baru Banting Anaknya di Tengah Keramaian hingga Meninggal
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca Selengkapnya