Tersangka Kasus Korupsi Pasar di Jember Minta Perlindungan ke LPSK
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Jember, Muhammad Fariz Nurhidayat (30) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diajukan oleh pengacara tersangka.
"Surat permohonan sudah kita kirim dan diterima LPSK pada Kamis (13/02) kemarin. Kita lampirkan juga syarat-syarat dan bukti untuk memperkuat permohonan kita. Mudah-mudahan saja diterima," ujar pengacara Luthfiah Hazimatul Ni'mah ditemui Merdeka.com di Kejari Jember, Jumat (14/2).
Menurut Luthfiah, perlindungan LPSK dirasa penting karena Fariz kerap mendapatkan ancaman. Luthfiah tidak merinci jenis ancaman tersebut. Namun rasa aman dirasa penting, agar Fariz bisa membongkar banyak informasi penting, tidak saja dalam kasus korupsi Pasar Manggisan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Yang pasti tekanan itu sangat serius. Kita khawatir kalau tidak segera dapat perlindungan dari LPSK, Fariz akan makin terpojok. Padahal kita sangat berharap agar Fariz membeberkan, apa yang sebenarnya terjadi di Jember," tutur Luthfiah.
Hingga kini, Fariz merasa hanya dikorbankan oleh atasannya. Karena posisi Fariz hanya sebagai karyawan yang menerima gaji bulanan dan tidak menikmati aliran dana korupsi.
Kekhawatiran lain, adalah karena semua tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan ditahan di tempat yang sama, yakni Lapas Kelas 2A Jember. Sebagaimana diketahui, Kejari Jember tidak memiliki ruang tahanan sendiri.
"Semakin banyak tersangka yang masuk ke sana, Fariz akan merasa terancam dan tidak aman. Di sinilah kita merasa perlu ada perlindungan LPSK," lanjut perempuan yang juga dosen tamu di Fakultas Syariah dan Hukum, IAIN Jember ini.
Sebagai catatan, beberapa hari setelah Fariz 'bernyanyi' bahwa atasannya, Sugeng Irawan Widodo alias Dodik mengalirkan dana korupsi kepada bupati, Kejari Jember menambah tersangka baru. Yakni Dodik yang ditahan di tempat yang sama. Adapun 'nyanyian' Fariz itu disampaikan kepada Panitia Angket DPRD Jember.
Meski enggan merinci permohonan yang diajukan ke LPSK, Luthfiah mengakui, salah satu poin di antaranya adalah permohonan agar Fariz dijadikan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator.
"Ya, benar. Kita ajukan itu. Nanti biar LPSK yang akan menilai, dari fakta-fakta dan syarat yang kita ajukan. Karena Fariz memegang banyak data penting," pungkas Luthfiah.
Rencana Fariz untuk mengungkap banyak data penting seputar proyek di Pemkab Jember, juga didukung oleh sang istri. "Karena dia hanya karyawan seperti biasanya, yang terima gaji bulanan. Dia hanya mengerjakan pekerjaan menggambar desain rancangan bangunan sesuai job desk," tutur My, inisial istri Fariz.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Kamis (13/2), dua pimpinan Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto dan Agusta Jaka Purwana, terbang ke Jakarta untuk menemui pimpinan LPSK. Ditemui Wakil Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr Ahmadi, dua anggota DPRD Jember itu mengajukan permohonan perlindungan saksi bagi Fariz. Alasannya, keselamatan Fariz terancam setelah mengungkap dugaan adanya aliran dana korupsi sejumlah proyek kepada bupati Jember.
Melalui keterangan tertulis, Bupati Jember Faida sudah membantah tuduhan tersebut, meski tidak rinci. Faida menyebut akan ada konsekuensi hukum jika tuduhan itu tidak terbukti. Faida juga menyebut tuduhan itu beraroma politis jelang Pilkada.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil itu sebagaimana Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, yang menolak permohonan yang diajukan SYL dan Hatta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan gugatan praperadilan tersebut harus dihormati karena merupakan hak Firli melawan status tersangka.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka setelah menggali keterangan dari 94 orang sebagai saksi.
Baca Selengkapnya