Tersangka ujaran kebencian, pelapor Kaesang diperiksa Polda Metro
Merdeka.com - Muhammad Hidayat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, (14/7). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Hidayat yang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini tiba sejak pukul 10.00 Wib.
Namun pada pukul 15.40 Hidayat terlihat keluar dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan mengaku enggan diperiksa lantaran tidak didampingi kuasa hukum.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Itu hak tersangka ya, jika tersangka tidak didampingi oleh kuasa hukum saat pemeriksaan justru itu melanggar aturan, jadi memang harus ada penasehat hukum saat BAP itu sudah prosedur," ujar Hidayat.
Hidayat mengaku telah menunjuk Tim Advokat dari Muslim NKRI untuk mendampinginya, namun menurutnya hal itu masih menunggu kepastian tim Advokat. "Tim dari Advokat Muslim NKRI, ada pak Alqatiri, insya allah masih diusahakan," tuturnya.
Dalam pertemuan dengan penyidik selama hampir 6 jam tersebut, Hidayat mengaku hanya menunggu kepastian akan proses penyidikan terhadap dirinya. "Ya kita menunggu saja, karena pihak penyidik juga menghendaki adanya kuasa hukum yang mendampingi," terangnya.
Jika tetap tidak didampingi kuasa hukum, ia memastikan pemeriksaan akan dijadwal ulang. "Iya, akan dilakukan penjadwalan ulang, kapanya, ya belum tahu mangkanya menunggu sore ini," jelasnya.
Pantauan merdeka.com hingga pukul 18.57 Wib, Hidayat terlihat kembali keluar meninggalkan gedung kriminal khusus Polda Metro Jaya untuk melakukan salat magrib, namun saat ditanya wartawan terkait proses pemeriksaan terhadap dirinya, Hidayat tidak mau berbicara banyak. "Nanti ya tunggu hasilnya, ini lagi proses," ujarnya
Informasi dihimpun, Hidayat terjerat kasus ujaran kebencian akibat video Kapolda Irjen Pol M. Irawan yang diunggah dinilai bentuk provokasi. Video tersebut berisi Iriawan yang tengah meminta massa Front Pembela Islam (FPI) untuk menghentikan penyerangan yang dilakukan massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) terhadap anggota kepolisian di depan Istana Negara saat berlangsung demo 411 lalu.
Hidayat diketahui sebagai orang yang mengunggah video tersebut ke Youtube. Ia pun sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPara pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.
Baca SelengkapnyaPenyebabnya Arif sempat melontarkan kata-kata yang membuat Umar Kei tersinggung.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaBuntut dari tindakan berlebihan petugas kepolisian saat unjuk rasa di DPRD Tasikmalaya Kota, mahasiswa menuntut agar Danyon Brimob berinisial IY Dicopot.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnya