Kasus pungli, Kapolsek Pamulang diganti Kasat Binmas Polres Tangsel
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mencopot Komisaris R Sartoto dari jabatannya sebagai Kapolsek Pamulang. Sartoto tertangkap tangan sedang menerima uang pungutan liar (pungli) Rp 10 juta dari tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (28/12).
"Kapolsek diganti dan kini dijabat Kasat Binmas Polres Tangsel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).
Saat ini, Sartoto tengah menjalani pemeriksaan di Divpropam Polda Metro Jaya terkait pungutan liar (pungli) tersebut.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga anggota polri.
"Tim saber pungli oleh divisi propam Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengamankan tiga orang, yaitu kapolsek pamulang, kasubdit reskrim, dan satu penyidik pembantu," kata Martinus di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
OTT ini terkait dengan pungutan liar (pungli) kasus narkoba. polsek Pamulang, kata dia, tengah menangani kasus penggunaan sabu 0,1 gram dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.
"Kasusnya penyalahgunaan sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya enggak dilakukan penahanan (terhadap tersangka)," ujar dia.
Adapun, lanjut dia, penahanan terhadap tersangka kasus penggunaan narkoba tidak dilakukan lantaran tersangka mengidap penyakit serius. Sebagai upah tidak terjadinya penahanan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada pihak polsek Pamulang.
"Nilai suapnya Rp 10 juta, barang bukti sudah diamankan," jelas Martinus.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan AR untuk mempermudah pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan beserta seluruh jajaran di Kantor Camat Nanggalo.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Selengkapnya