Terungkap Motif WNA Asal AS Tusuk Mertua hingga Tewas di Banjar
Terungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
ALW melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat
Terungkap Motif WNA Asal AS Tusuk Mertua hingga Tewas di Banjar
Kepolisian Resor Banjar mengungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9). Diketahui aksi tersebut dilakukan pelaku karena merasa korban menghalangi hubungannya dengan istrinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan bahwa ALW melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Pisau tersebut kemudian ditusukkan berulang kali ke korban.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Tempat kejadian perkara menghilangkan nyawa orang lain di halaman belakang rumahnya di RT 05 RW 02 Lingkungan Randegan 1 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Kejadian perkara menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan oleh seorang WNA terhadap warga Kota Banjar ini terjadi sekitar pukul 10.50 WIB pada Minggu 24 September 2023,” kata Ali.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, aksi pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban. “Hasil interogasi sementara terhadap tersangka ALW, yang bersangkutan merasa Bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ALW dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Karena pembunuhan berencana, (ancam hukumannya) dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," ucapnya.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat. Aksi tersebut dilakukan Minggu (24/9) siang, sebelum adzan dzuhur berkumandang.
Terkait kejadian tersebut Kasubsi Penmas Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Banjar Aipda Nandi Darmawan membenarkannya. “Siap betul kang, kejadian sekitar pukul 10.30,” ujarnya saat dihubungi.
Aksi pembunuhan diduga dilakukan pelaku di belakang rumah, tepatnya di sekitar kandang domba di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelaku yang diketahui merupakan menantu dari korban itu diduga melakukan aksi pembunuhan ketika korban sedang memberi makan kambing.
Pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam dari belakang mengarah ke leher mertuanya.
Akibat perbuatannya itu, korban pun langsung terjatuh dalam posisi sujud dengan posisi kepala miring.