Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Wahyu Kenzo Gunakan Izin Dagang Nutrisi untuk Bisnis Robot Trading

Terungkap, Wahyu Kenzo Gunakan Izin Dagang Nutrisi untuk Bisnis Robot Trading Polda Jatim tangkap crazy rich Surabaya tersangka penipuan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah mengeluarkan izin, untuk bisnis investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.

"Kami telah berdialog dengan Kepala Bappebti, jelas dan terang, bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Robot trading ATG itu tidak berizin," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (15/3).

Izin yang dikantongi selama ini adalah izin dagang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang produk yang dijualbelikan di pasaran. Jenis produknya adalah minuman nutrisi atau minuman berenergi.

"PT Pansaky itu tentang MLM atau Multi Level Marketing tentang produk nutrisi dari 2015," tegasnya.

MLM tersebut dalam perjalanannya diakuisisi dengan saham terbesar dimiliki oleh Wahyu Kenzo pada 2021. Tetapi PT Pansaky Berdikari Bersama, kemudian berjalan di bisnis investasi robot trading ATG dengan klaim telah mengantongi izin.

"Jadi ada kamuflase, kalau bilang berizin maka yang berizin adalah PT Pansaky untuk produk nutrisi, bukan trading. Itulah yang mendapatkan izin, mereka berdiri tahun 2015-sekarang," jelasnya.

Bappebti menurut Budi, tidak pernah mengeluarkan izin untuk investasi robot trading, termasuk ATG Wahyu Kenzo ini. Karena memang bukan termasuk komoditi perdagangan berjangka yang menjadi pengawasan Bappebti.

"Kalau terkait robot trading itu tidak berizin dan dinyatakan langsung oleh Ketua Bappedti, Pak Didid Noordiatmoko. Sampai saat ini tidak ada izin, karena itu (ATG) bukan termasuk komoditi perdagangan berjangka," jelasnya.

Buher, demikian biasa dipanggil, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan bisnis serupa dengan ATG. Sebagai investor, masyarakat harus teliti dalam melihat produk bisnis investasi.

"Ini menjadi pembelajaran untuk berhati-hati. Apabila ada investasi-investasi yang melipatkan uang dengan keuntungan lebih besar dari bunga bank. Kita harus sadar mendalami perizinannya, terus skemanya seperti apa," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel
OJK: Ahmad Rafif Gunakan Dana Investor Rp96 Miliar untuk Perjalanan Luar Kota Hingga Pertemuan di Hotel

Dana nasabah Rp 71 miliar yang seharusnya diinvestasikan juga dialokasikan untuk gaji karyawan.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Kemendag: Gaya Bisnis Aplikasi Temu Tidak Boleh Masuk ke Indonesia

Model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia

Temu masih belum bisa memenuhi regulasi standar usaha yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, Kegiatan Investasi Influncer Ahmad Rafif Disetop Satgas Pasti
Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, Kegiatan Investasi Influncer Ahmad Rafif Disetop Satgas Pasti

influencer tersebut hanya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal

Aplikasi Temu tidak hanya meresahkan Eropa, masyarakat Asia juga mengkritik produk-produk dan sistem kerja Temu.

Baca Selengkapnya
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia
Heboh Aplikasi Belanja 'Temu' Bisa Temukan Produsen Langsung ke Konsumen, Kemendag: Tak Bisa Diterapkan di Indonesia

Isy menyampaikan sampai saat ini Kemendag belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha melalui sistem elektronik.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya