Tiga anggota Polda NTB diciduk usai tertangkap tangan jadi calo SIM
Merdeka.com - Tiga personel kepolisian di lingkup kerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiganya tengah diperiksa Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB.
"Sekarang mereka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda NTB. Nantinya pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Sabtu (15/10).
Anggota yang diamankan itu Aipda RH yang bertugas di Unit SIM Satlantas Polres Lombok Tengah. RH tertangkap tangan oleh Tim Sub Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda NTB pada Selasa (4/10) lalu, karena diduga telah menerima uang dari calon pembuat SIM C.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Selain RH, Tim Sub Paminal Propam Polda NTB juga turut mengamankan rekan kerjanya, yakni Briptu SD yang diduga menerima uang dari seorang pemohon perpanjangan SIM C.
"Uang yang diduga mereka terima, tidak ada diatur dalam aturan pembuatan SIM. Maka dari itu mereka diamankan," ucapnya.
Selanjutnya, giat operasi tangkap tangan (OTT) berlanjut ke Kabupaten Lombok Utara, tepatnya pada Kamis (6/10) lalu. Tim Sub Paminal Propam Polda NTB kembali mengamankan seorang oknum anggota Satlantas Polsek Tanjung, Bripka WS, yang sedang melaksanakan tugas operasi gabungan (opgab) di depan kantor Dispenda Kabupaten Lombok Utara.
"Bripka WS diamankan karena diduga menerima uang 'pelicin' dari seorang pengendara yang jelas telah melanggar aturan berkendara," ucap Tri Budi seperti diberitakan Antara.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa giat OTT ini adalah bagian dari upaya Polda NTB dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Promoter Kapolri, khususnya yang tercantum dalam Program IX, yakni pemberantasan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca Selengkapnya