Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tikus pelabuhan & aparat kuasai impor baju bekas di Tanjung Priok

Tikus pelabuhan & aparat kuasai impor baju bekas di Tanjung Priok Terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Memiliki uang yang berlimpah menjadi dambaan setiap orang. Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkannya. Jabatan, gengsi, hingga status ilegal pun tak membuat setiap orang takut hidup dengan bayang-bayang jeruji besi.

Seperti yang diucapkan oleh seorang pria, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Dadang (42). Dadang mengaku telah berbisnis sampingan dengan menjadi perantara konsumen pembeli pakaian bekas impor dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.

"Dulu mah enak sebelum ada Indonesia Port Coorporation (IPC), barang-barang itu (pakaian bekas) disimpan dulu di gudang-gudang pelabuhan, setelah ada yang minat, baru barang-barang itu dikeluarin," ujar Dadang ketika berbincang-bincang dengan merdeka.com, Kamis (5/4).

Dadang melanjutkan, dalam menjual pakaian bekas, dirinya tidak sendirian, ada dua pihak lain yang ikut serta dalam bisnis ilegal tersebut.

"Udah lah saya blak-blakan aja sama situ, saya cuma kenalin ke calonya yang biasanya orang bea cukai, dan polisi pelabuhan, pokoknya cincai asal modal kenceng aja," tuturnya.

Dadang yang merupakan seorang buruh IPC tersebut menjelaskan, masuknya barang-barang import menjadi terkendala sejak Indonesia Port Corporation (IPC) berdiri. Dadang menilai, pengawalan pengamanan menjadi lebih ketat, ditambah lagi keberadaan anggota polisi berpakaian preman di pelabuhan menjadi penghambat bisnis pakaian bekas.

"Sekarang mah ketat, makanya nanti bapak mau kasih saya komisi berapa? Karena ini kan bisnis ilegal dan resikonya tinggi, saya bisa dipecat bahkan dipenjara. Kalau berhasil situ-situ juga yang untung," tawarnya.

Dadang bahkan mengaku berani menjamin baju-baju bekas tersebut keluar dari pelabuhan dengan aman. Merdeka.com sempat bertanya-tanya, bagaimana caranya barang-barang ilegal tersebut lolos dari jangkauan aparat.

"Saya cuma anterin dan kenalin saja ke calonya, nanti soal harga langsung sama dia (calo) saja, dan biasanya calo tersebut orang bea cukai," kata Dadang yang mengaku sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun bermain di sini.

"Semua dijamin aman, saya punya banyak kenalan polisi dan bea cukai, karena iya mereka-mereka juga bermain. Walaupun sekarang penjualan barang pakaian bekas ilegal," tegasnya.

Dadang memaparkan, pembeli nantinya hanya tinggal menunggu telepon maupun sms dari calo tersebut. Apabila barang sudah siap, maka pembeli akan mendapat instruksi untuk membawa kendaraan menuju tempat tertentu di area pelabuhan.

Dadang juga menjamin, pembeli pemborong pakaian bekas akan mendapat pengawalan dari aparat yang berjaga di pelabuhan. Pemborong hanya harus menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi biaya pengawalan.

"Pas mau keluar pelabuhan, barang itu masukin langsung ke mobil dan nanti dicarikan oleh orang bea cukai 2 orang anggota polisi pelabuhan biar semuanya aman, dan jangan lupa kasih uang rokoknya," pungkas Dadang.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?
Serbuan Baju Bekas Impor di Indonesia, dari Mana Asalnya?

Bicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.

Baca Selengkapnya
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi

Jerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.

Baca Selengkapnya
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Mendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya