Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Harus Buktikan Kutipan Digunakan Dalam Sengketa Pilpres

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Harus Buktikan Kutipan Digunakan Dalam Sengketa Pilpres BPN laporkan gugatan kecurangan pemilu ke MK. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengaku dirinya tidak keberatan jika pendapatnya lima tahun lalu di kutip oleh kubu Prabowo-Sandi sebagai bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya, hal itu boleh saja dilakukan asalkan jangan hilangkan konteks pendapatnya itu.

"Enggak keberatan saya. Karena begini, mungkin yang saya lihat di TV kaya beberapa sudah di wawancara ya, kaya misalnya Mas Bayu karena konteksnya berbeda. Veri Amsari juga konteksnya beda. Nah kalau saya bicara soal Pilpres tapi 2014 tapi konteksnya beda ya dengan yang sekarang," ucap Bivitri dalam diskusi di Kantor Formappi, Jalan Matraman Raya 32B, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, pendapatnya itu diperuntukkan untuk konteks Pilpres 2014, bukan sekarang.

Orang lain juga bertanya?

"Beda konteks. Tapi saya enggak keberatan. Beda konteks karena yang saya katakan itu untuk Pilpres 2014. Saya enggak ngomongin 2015 dan itu opini di Kompas cetak waktu itu," jelas Bivitri.

Saat itu, terkiat Pilpres 2014, Bivitri menulis bahwa MK akan jarang memutus mengenai pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif. Pernyataan itu dimuat di salah satu media cetak dalam kolom opini pada 2014 silam.

"Jadi dulu saya tahun 2014, lima tahun yang lalu perkara Pilpres 2014 nulis di Kompas cetak waktu itu saya bilang bahwa MK itu akan sangat jarang memutus kecurangan yang terkait dengan TSM. Bukannya mustahil karena sudah pernah sejarahnya di 2010 Kota Waringin Barat, tapi waktu itu saya bilang susah mendalilkannya di MK, sedikit sekali yang dikutip," ucapnya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bivitri Anggap MK Dikerangkeng, Pencari Keadilan Gugatan Pilpres Dibatasi
VIDEO: Bivitri Anggap MK Dikerangkeng, Pencari Keadilan Gugatan Pilpres Dibatasi

Menurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK

Tim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03

Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyerahkan kesimpulan gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Bambang Timnas AMIN Tajam Potong Ucapan Ahli Prabowo Soal Presiden Ikut Kampanye
VIDEO: Panas Bambang Timnas AMIN Tajam Potong Ucapan Ahli Prabowo Soal Presiden Ikut Kampanye

Momen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya