Todung minta 2 wartawan Prancis yang ditangkap jadi tahanan kota
Merdeka.com - Dua wisatawan asal Prancis yang saat ini ditahan di kantor Imigrasi Jayapura, akhirnya mengaku melakukan peliputan selama berada di Papua, Indonesia.
Seperti diberitakan Antara, Jumat (29/8), Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon mengatakan, kedua wisman itu selain menyatakan diri sebagai wartawan televisi Prancis, Arte TV, juga mengakui kunjungannya di Jayapura dan Wamena melakukan peliputan jurnalistik dan bertemu dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, kata kepada Antara di Jayapura.
Dikatakan, kedua wisman yakni Thomas Charles Dadoin (40) dan Louise Marie Valentine Bourrat (29) yang ditangkap polisi di Wamena, Rabu (6/8) melanggar izin tinggal karena masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
Karena itu, kata Tampubolon, kedua orang itu dinyatakan melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 122 huruf a tentang penyalahgunaan izin tinggal.
Petugas imigrasi terus melakukan pemeriksaan intensif guna menyelesaikan pemberkasan yang masih mencapai 40 persen, katanya. Gardu Tampubolon juga mengakui, saat ini pihaknya belum memenuhi permintaan tim pengacara kedua tersangka Todung Mulya Lubis yang menginginkan keduanya menjadi tahanan kota.
"Kami belum memenuhi permintaan tim pengacara dari Todung Mulya Lubis, karena masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Polda Papua," ujarnya.
Ia menambahkan sebelumnya kedua tahanan itu sudah dibawa ke Markas Polda Papua untuk dititipkan, namun karena ruang tahanan di mapolda dianggap tidak memenuhi syarat maka penahanan dikembalikan ke kantor Imigrasi Jayapura.
Salah satu dari kedua wisman itu yakni Valentine Bourrat memiliki dua paspor. Salah satunya paspor dinas saat yang bersangkutan bertugas di Israel. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaAksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca Selengkapnya