Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tragis, bayi idap Hydrocephalus ini dibuang ibunya di Lamongan

Tragis, bayi idap Hydrocephalus ini dibuang ibunya di Lamongan Ilustrasi Bayi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Polres Lamongan menangkap pasangan nikah siri asal Tangerang, Banten, Senin (12/5) kemarin. Keduanya membuang bayi di depan Puskesmas Babat Lamongan. Mereka merupakan orang tua dari bayi tersebut.

Menurut Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami, pasangan siri tersebut di tangkap di Tangerang. Mereka bernama Faza Ilham Nugraha (22) dan Desi Damayanti (22).

"Dua hari yang lalu petugas kami datang ke Tangerang untuk menangkap mereka," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Selasa (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, awalnya pasangan nikah siri itu sedang melakukan bepergian, di tengah jalan istri dari pasangan itu merasakan hendak melahirkan. Si istri dibawa ke Klinik 24 dan melakukan persalinan di sana. Bayi yang akan dilahirkan rencananya diadopsi oleh orang yang dikenal mereka melalui media sosial.

Namun saat mengetahui kondisi bayi yang dilahirkan menderita Hydrocephalus atau pembesaran pada kepala, yang mengadopsi mengurungkan niatnya. "Yang mau adopsi nggak jadi karena bayi itu menderita Hydrocephalus, cuma ngebayarin biaya persalinan saja." ungkap Umar.

Usai keluar dari Klinik 24, pasangan siri tersebut berjalan, dan meletakkan bayi mereka di depan Puskesmas Babatan. "Lalu mereka pulang naik kereta ke Tangerang," lanjut Umar.

Lebih jauh, Umar menjelaskan, usai petugas puskesmas memberi laporan pada Jumat (9/5) lalu, polisi langsung melakukan penelusuran pada klinik-klinik di Lamongan yang baru menerima pasien melahirkan. Ternyata Klinik 24.

"Dari Klinik 24 dan dari keterangan orang yang mau adopsi di ketahuilah alamat pasangan siri tersebut. Petugas kami langsung menuju Tangerang untuk menangkap mereka,"

Karena perbuatan mereka, pasangan nikah siri ini harus mendekam di Polres Lamongan. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu Buang Bayi di Halte: Maafin, Ekonomi Kita Tidak Cukup Besarin Kamu Nak
Ibu Buang Bayi di Halte: Maafin, Ekonomi Kita Tidak Cukup Besarin Kamu Nak

Dalam surat tertulis bagaimana cara merawat sang bayi dan kebiasaannya.

Baca Selengkapnya
Bayi Perempuan Baru Lahir Diduga Dibuang di Gunungputri Bogor
Bayi Perempuan Baru Lahir Diduga Dibuang di Gunungputri Bogor

Bayi pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB setelah mendengar tangisan dari tepi jalan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur
Tak Mau Repot usai Pisah dengan Suami, Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayinya yang Baru Lahir di Sumur

Tersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib

Baca Selengkapnya
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir
Alasan Faktor Ekonomi, Ibu di Gunungkidul Tega Bunuh Anak Keempat yang Baru Lahir

Seorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya
Mayat Bayi 1 Tahun Ditemukan di Saluran Irigasi, Diduga Dibunuh Orang Tuanya

Diduga, sebelum dibuang ke saluran irigasi, bayi tersebut mendapatkan penyiksaan dari orang tuanya.

Baca Selengkapnya
Persembunyian Wanita Ini Terendus Usai Buang Bayi Baru Dilahirkannya
Persembunyian Wanita Ini Terendus Usai Buang Bayi Baru Dilahirkannya

Kondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak
Kronologi Ibu di Sumbawa Bunuh lalu Buang Bayinya karena Cibiran Tetangga Belum Bisa Merangkak

Di hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Bayi Perempuan Viral Dibuang di Halte Bus Pangkep, Polisi Buru Pelaku
Bayi Perempuan Viral Dibuang di Halte Bus Pangkep, Polisi Buru Pelaku

Polisi menyelidiki pembuangan bayi di Halte Bus SMPN 2 Minasatene, Jalan Poros Makassar-Pangkep, Sulawesi Selatan. Penemuan bayi itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tragis! Bayi 1 Bulan Ditemukan Ayahnya Tewas Mengapung di Ember, Padahal Ibunya Ada di Rumah
Tragis! Bayi 1 Bulan Ditemukan Ayahnya Tewas Mengapung di Ember, Padahal Ibunya Ada di Rumah

Selama ini ibu korban jarang bersosialisasi dengan masyarakat dan ada dugaan depresi.

Baca Selengkapnya
Suster Salah Kasih Susu, Bayi Dua Bulan Kritis Hingga Gizi Buruk
Suster Salah Kasih Susu, Bayi Dua Bulan Kritis Hingga Gizi Buruk

Sang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan

Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya