Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trimedya sebut cara bertanya kuasa hukum Ahok ke Ma'ruf berlebihan

Trimedya sebut cara bertanya kuasa hukum Ahok ke Ma'ruf berlebihan Trimedya Panjaitan kunjungi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan memastikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukum tidak pernah menyatakan adanya penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Menurutnya, semua pertanyaan yang disampaikan tim kuasa hukum dalam sidang sudah sesuai hukum beracara.

"Saya sebagai advokad nonaktif, dalam beracara ‎kita biasa. Dan memang mungkin yang tidak biasa, kita dengar Pak Ma'ruf itu hampir 7 jam dicecar, katakanlah seperti itu pada saat beliau menjadi saksi," kata Trimedya saat meluncurkan bukunya berjudul 'Banteng Senayan dari Medan' di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/2).

"Mungkin saja pengacara cara-cara dia bertanya seperti orang lain, tidak mempertimbangkan bahwa Pak Ma'ruf ini sudah tua dan juga tokoh. Itu mungkin yang agak berlebihan dilakukan," timpal dia.

Trimedya bahkan menyesalkan jika sidang Ahok tidak digelar secara terbuka, seperti salah satu kasus yang disiarkan secara langsung yakni kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kalau yang lain saya sudah cek, tidak seperti yang sudah disampaikan, sayang saja sidang Ahok ini tidak terbuka. Seandainya seperti persidangan Jessica, sebenarnya orang bisa tahu. Kadang-kadang orang yang menyidangkan itu sampai 12 malam dan itu yang terjadi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Trimedya mengaku belum mendengar rencana Partai Demokrat yang ingin menggunakan hak hangket terkait isu penyadapan SBY tersebut. Kendati begitu, jika partai besutan SBY benar-benar ingin menggunakan hak angket, ditegaskan Trimedya partai-partai di pemerintahan khususnya PDIP siap menghadapi hak angket tersebut.

"Kami belum ‎mendengar pada saat sekretariat fraksi PDIP mengecek di lapangan, belum ada anggota kami ditawari, atau katakanlah fraksi koalisi pemerintah ditawari untuk menandatangani. Tapi prinsipnya dari PDIP dan fraksi pendukung pemerintah siap menghadapi hak angket seandainya itu dilakukan," pungkas Trimedya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power
VIDEO: Momen Mahfud 'Ditabrak' Moderator, Sampai Keluar Kelakar Abuse of Power

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara terkait pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Ledek Tim AMIN: Lucu Semuanya, Mereka Sangat Kacau
Hotman Paris Ledek Tim AMIN: Lucu Semuanya, Mereka Sangat Kacau

Menurut Hotman, ahli tim Amin mengatakan, bahwa Presiden Jokowi dan menterinya melanggar undang-undang korupsi, bansos, dan melanggar UU APBN.

Baca Selengkapnya
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK
Hakim Daniel Yusmic Cerita Suasana Rapat Permusyawaratan Hakim saat Diperiksa MKMK

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.

Baca Selengkapnya
Refly Harun ke Hakim MK: Tolong Peringatkan Hot Men yang Bilang Ngeyel-ngeyel
Refly Harun ke Hakim MK: Tolong Peringatkan Hot Men yang Bilang Ngeyel-ngeyel

Hotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya