Tuding PN Medan sarang pungli, buruh berdemo minta KPK sadap hakim
Merdeka.com - Ratusan orang berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/10) sore. Mereka menuding institusi peradilan ini menjadi sarang pungli dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap para hakimnya.
Demo dilakukan massa yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI). Sebelumnya mereka demo di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan.
Di PN Medan, massa berorasi sambil menyanyikan berbagai lagu. Mereka mendesak para hakim agar tidak lagi bermain dalam perkara buruh. "Kami minta hakim-hakim itu disadap. Kami sudah ajukan permintaan ke KPK," ucap Alimuddin Siregar, salah seorang pengunjuk rasa.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
Para demonstran menyatakan, perkara perburuhan di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) PN Medan selalu dikenakan biaya legalisasi bukti surat. Biaya yang harus dibayarkan bervariasi dan tanpa kuitansi.
"Itu kan pungli, karena seharusnya itu tidak dikenakan biaya. Kami sudah tak punya duit, dimintai duit, perkaranya kalah lagi di PN Medan," kata Amiruddin.
Pendemo juga menuding PN Medan sengaja memperlambat penyampaian pemberitahuan putusan. Mereka pun menduga ada kongkalikong antara hakim dengan pengusaha, sehingga buruh selalu kalah.
"Sebagai contoh, soal buruh kontrak kan jelas bertentangan dengan Undang-Undang, tapi hakim bilang sudah sesuai. Sejak tahun 2006 saya berperkara di sini, kami sudah tahu pasti kalah, karena hakimnya bekerja sama dengan pengacara perusahaan," sambung Amiruddin.
Menurutnya, praktik ilegal di pengadilan harus dihentikan. "Ini bisa membuat buruh mati. Kalau tetap tidak ada perubahan, besok kami datang membawa massa lebih besar," pungkas Amiruddin.
Sementara, Humas PN Medan, Erintuah Damanik yang menerima massa mengatakan mereka sudah membahas masalah legalisasi surat. Dia menjamin, tidak ada lagi biaya itu mulai hari ini.
"Kami sudah bahas dengan pimpinan, untuk biaya perdata itu dibebaskan biaya leges. Juga tidak ada niat PN memperlambat ketika sudah menerima putusan. Karena yang dikirim ke kita berikut berkas yang kita kirim ke sana, makanya prosesnya lama. Menyangkut leges bukti sudah ditiadakan mulai hari ini," ungkap Erintuah.
Mendengar pernyataan Erintuah, massa bersorak gembira. Usai menyampaikan aspirasinya, massa pun membubarkan diri. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaPenunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaDampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaSolidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaHeru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku akan menelusuri aduan tersebut dan menindak oknum tersebut jika seorang aparat.
Baca Selengkapnya