Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuding PN Medan sarang pungli, buruh berdemo minta KPK sadap hakim

Tuding PN Medan sarang pungli, buruh berdemo minta KPK sadap hakim Demo buruh di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Ratusan orang berdemonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/10) sore. Mereka menuding institusi peradilan ini menjadi sarang pungli dan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap para hakimnya.

Demo dilakukan massa yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI). Sebelumnya mereka demo di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan.

Di PN Medan, massa berorasi sambil menyanyikan berbagai lagu. Mereka mendesak para hakim agar tidak lagi bermain dalam perkara buruh. "Kami minta hakim-hakim itu disadap. Kami sudah ajukan permintaan ke KPK," ucap Alimuddin Siregar, salah seorang pengunjuk rasa.

Para demonstran menyatakan, perkara perburuhan di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) PN Medan selalu dikenakan biaya legalisasi bukti surat. Biaya yang harus dibayarkan bervariasi dan tanpa kuitansi.

"Itu kan pungli, karena seharusnya itu tidak dikenakan biaya. Kami sudah tak punya duit, dimintai duit, perkaranya kalah lagi di PN Medan," kata Amiruddin.

Pendemo juga menuding PN Medan sengaja memperlambat penyampaian pemberitahuan putusan. Mereka pun menduga ada kongkalikong antara hakim dengan pengusaha, sehingga buruh selalu kalah.

"Sebagai contoh, soal buruh kontrak kan jelas bertentangan dengan Undang-Undang, tapi hakim bilang sudah sesuai. Sejak tahun 2006 saya berperkara di sini, kami sudah tahu pasti kalah, karena hakimnya bekerja sama dengan pengacara perusahaan," sambung Amiruddin.

Menurutnya, praktik ilegal di pengadilan harus dihentikan. "Ini bisa membuat buruh mati. Kalau tetap tidak ada perubahan, besok kami datang membawa massa lebih besar," pungkas Amiruddin.

Sementara, Humas PN Medan, Erintuah Damanik yang menerima massa mengatakan mereka sudah membahas masalah legalisasi surat. Dia menjamin, tidak ada lagi biaya itu mulai hari ini.

"Kami sudah bahas dengan pimpinan, untuk biaya perdata itu dibebaskan biaya leges. Juga tidak ada niat PN memperlambat ketika sudah menerima putusan. Karena yang dikirim ke kita berikut berkas yang kita kirim ke sana, makanya prosesnya lama. Menyangkut leges bukti sudah ditiadakan mulai hari ini," ungkap Erintuah.

Mendengar pernyataan Erintuah, massa bersorak gembira. Usai menyampaikan aspirasinya, massa pun membubarkan diri. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji

Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai
VIDEO: Jaksa Protes Proses Penegakan Hukum terkait Pemilu Tak Sesuai "Kemana Bawaslu?"

Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan, Bobby Nasution Langsung Turun Tangan

Dalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya
Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya

Dampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya
Hakim di Pekanbaru Tak Ikut Cuti Pilih Tetap Gelar Persidangan, Ini Alasannya

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal terhitung mulai 7 sampai 11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara
Hakim Heru Hanindyo Diduga Terima Suap Dalam Proses Kepailitan PT Hitakara

Heru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Hakim Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Agenda Sidang di PN Makassar Ditunda Sepekan
Hakim Demo Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Agenda Sidang di PN Makassar Ditunda Sepekan

Koordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Telusuri Dugaan Pungli Program Pangan Murah di Jakut
Heru Budi Bakal Telusuri Dugaan Pungli Program Pangan Murah di Jakut

Heru mengaku akan menelusuri aduan tersebut dan menindak oknum tersebut jika seorang aparat.

Baca Selengkapnya