Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tudingan mengada-ada Rp 140 juta untuk bunuh Mirna

Tudingan mengada-ada Rp 140 juta untuk bunuh Mirna Rangga barista Olivier Cafe di sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tiba-tiba melempar bola panas dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia menyatakan Barista Cafe, Rangga, pernah menerima uang Rp 140 juta untuk membunuh Mirna.

"Dalam BAP bahwa Anda pernah didatangi seseorang bahwa menerima uang Rp 140 juta dari Arief (suami Mirna) untuk membunuh Mirna," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Mendengar itu, Rangga mengaku memang sempat didatangi seseorang ke kafe lalu menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Saat itu belum jam operasional, pria yang tak dikenali identitasnya bicara dengan nada tinggi.

Rangga mengaku ada seseorang dengan pakaian loreng-loreng, namun dirinya tak mau menyimpulkan kalau itu dari aparat kepolisian. Menurutnya, semua kejadian itu sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhito, menegaskan, Rangga tak pernah menerima imbalan dalam bentuk apapun termasuk uang.

"Di mana saat membuat BAP, psikolog itu ada kesimpulannya bahwa Rangga salah satunya tidak memiliki potensi melakukan tindak kekerasan. Katanya dapat uang tapi setelah dicek tidak ada," kata Ardhito

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membantah bila dalam BAP ada keterangan yang menyebut Rangga mendapat aliran uang 140 juta. Krishna pun berusaha meluruskan pemberitaan seputar aliran dana tersebut.

Krishna menjelaskan, saat itu ada wartawan yang mendatangi Rangga, bukan polisi seperti yang disampaikan Otto Hasibuan. Wartawan tersebut tiba-tiba bertanya kepada Rangga apakah benar dia menerima uang Rp 140 juta untuk upah meracuni Wayan Mirna Salihin.

Pertanyaan wartawan itu membuat Rangga tertekan karena dia seolah-olah dituduh sebagai pembunuh Mirna.

"Saat itu Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datengi dia dan bilang Rangga dapat transferan dari Arief (Suami Mirna), jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," tegasnya.

Krishna mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikiater itu bukan hanya kepada Rangga, semua potensial suspect dalam kasus tersebut juga diperiksa.

"Jadi itu bukan hanya Rangga yang kami bawa ke psikiater, yang lain juga kami periksa, kami profile, supaya untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," pungkas Krishna.

Namun bila diperlukan untuk meluruskan salah persepsi di persidangan Rabu kemarin, wartawan yang bertanya itu bukan tidak mungkin akan dihadirkan ke persidangan. Hal itu dilakukan untuk meluruskan dugaan aliran duit kepada Rangga sebagai upah meracuni Mirna.

"Enggak ada kok sampai sekarang uangnya jadi ya sudah. Enggak terbukti dikirim. Tapi kalau hakim minta dihadirkan, maka akan diurus," tegasnya.

Arief Soemarko, suami Mirna membantah telah memberikan imbalan Rp 140 juta untuk barista kafe, Rangga. Dia menduga ada orang yang tidak suka dengan Kafe Olivier dan membuat kabar tersebut.

"Saya rasa itu ingin memeras kepada pihak Olivier dan ada pihak yang tidak suka dengan Olivier," kata Arief usai menyaksikan sidang di PN Pusat, Kamis (28/8).

Arief menjelaskan tidak ada yang ditutupi dari hasil penyelidikan. "Itu kan ada di BAP Rangga dan di BAP Saya. Semua akun saya diambil, HP saya diambil dan diperiksa tidak ada apa-apa," ungkap dia.

Arief juga membantah telah meracuni istrinya. "Tidak ada, polisi sudah profesional," jelas dia.

Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan meyakini barista Olivier Cafe, Rangga, tidak pernah menerima uang Rp 140 juta. Darmawan mengatakan dalam rekening Rangga tidak ada bukti transfer uang sejumlah itu.

"Buktinya juga sudah saya print lengkap. Alamat orangnya juga udah ada lengkap, mau dibawa ke sini," kata Darmawan di PN Pusat, Jakarta, Kamis (28/7).

Dia menuturkan, pihak Bank yang memeriksa rekening Rangga akan dihadirkan dalam persidangan untuk dikonfirmasi terkait kabar transfer Rp 140 juta untuk Rangga. "Bentar lagi orang Bank bakal dateng," ungkap dia.

Resmiati resepsionis Olivier Cafe, menceritakan sosok Rangga. Dia tidak percaya jika Rangga menerima uang Rp 140 juta untuk membunuh Mirna. Menurutnya, Rangga adalah sosok yang baik hati.

"Rangga itu kayak anak kecil, baik lagi orangnya," ungkap Resmiyati saat menjadi saksi dengan terdakwa Jessica yang diduga meracuni Mirna Salihin, di PN Pusat, Jakarta, Kamis (28/8).

Sosok Rangga juga dikenal ramah dan ringan tangan. "Dia itu kalo saya sedang meeting suka nawarin kopi,baik deh orangnya," ungkap Resmiati.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka dan Korban Sempat Bersetubuh di Bandung
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka dan Korban Sempat Bersetubuh di Bandung

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita 50 Tahun Usai Disetubuhi Pemuda, Mayat Dimasukan Dalam Koper
VIDEO: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita 50 Tahun Usai Disetubuhi Pemuda, Mayat Dimasukan Dalam Koper

AARN kemudian memasukan jasad RM ke dalam koper, lalu dibuang ke Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

Baca Selengkapnya
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah

Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol
Detik-Detik Penangkapan Pria Pembunuh Mayat Dalam Koper di Bekasi, Tertunduk Lesu Tangan Diborgol

penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung

Baca Selengkapnya
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya