Tukang Servis Komputer dan Temannya Bobol Data Universitas Tadulako Palu
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsis) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk dua pelaku pembobolan data Universitas Tadulako (Untad) Palu. Kedua pelaku berinisial MYT (26) dan RA (24). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Rush, satu Toyota Calya, satu Suzuki Karimun, tiga sertifikat tanah, dua laptop, satu lembar kwitansi pembelian rumah di jalan merpati senilai Rp 150 juta serta uang tunai Rp 240 juta.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan, kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua calon mahasiswa yang melakukan klarifikasi dengan rektor tentang adanya pesan melalui WhatsApp grup dengan akun Admin Untad, yang menawarkan jasa pengurusan masuk prodi kedokteran tahun 2020 dengan meminta imbalan pengurusan. Informasi tersebut akhirnya dilaporkan pihak Untad ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.
"Selain modus tersebut di atas, tersangka MYT sebagai Admin Untad juga membagikan surat edaran palsu dari Untad tentang kebijakan Untad terkait penambahan kuota fakultas kedokteran dan ilmu pendidikan program studi kedokteran yang terdaftar dalam semester berikut, tahun akademik 2020/2021," kata Didik kepada wartawan, Rabu (13/1).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dia mengungkapkan, MYT diketahui berprofesi sebagai tukang servis komputer beralamat di jalan S Parman Palu. Dalam aksinya dibantu RA, warga Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala. Pada tahun 2014 juga pernah menjebol website Untad.
"Atas kepiawaiannya tersebut tersangka dengan imbalan tertentu dapat membantu mengubah nilai semester per SKS, mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP menjadi lebih rendah dari yang sebenarnya serta meloloskan calon mahasiswa yang tidak lolos dalam UMPTN dengan bayaran tertentu," terang Didik.
Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini juga menegaskan kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Keduanya dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaRusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca Selengkapnya