Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tukang Servis Komputer dan Temannya Bobol Data Universitas Tadulako Palu

Tukang Servis Komputer dan Temannya Bobol Data Universitas Tadulako Palu Pelaku pembobolan data Untad Palu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsis) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk dua pelaku pembobolan data Universitas Tadulako (Untad) Palu. Kedua pelaku berinisial MYT (26) dan RA (24). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Rush, satu Toyota Calya, satu Suzuki Karimun, tiga sertifikat tanah, dua laptop, satu lembar kwitansi pembelian rumah di jalan merpati senilai Rp 150 juta serta uang tunai Rp 240 juta.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menuturkan, kasus ini berawal dari adanya laporan orang tua calon mahasiswa yang melakukan klarifikasi dengan rektor tentang adanya pesan melalui WhatsApp grup dengan akun Admin Untad, yang menawarkan jasa pengurusan masuk prodi kedokteran tahun 2020 dengan meminta imbalan pengurusan. Informasi tersebut akhirnya dilaporkan pihak Untad ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng.

"Selain modus tersebut di atas, tersangka MYT sebagai Admin Untad juga membagikan surat edaran palsu dari Untad tentang kebijakan Untad terkait penambahan kuota fakultas kedokteran dan ilmu pendidikan program studi kedokteran yang terdaftar dalam semester berikut, tahun akademik 2020/2021," kata Didik kepada wartawan, Rabu (13/1).

Dia mengungkapkan, MYT diketahui berprofesi sebagai tukang servis komputer beralamat di jalan S Parman Palu. Dalam aksinya dibantu RA, warga Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala. Pada tahun 2014 juga pernah menjebol website Untad.

"Atas kepiawaiannya tersebut tersangka dengan imbalan tertentu dapat membantu mengubah nilai semester per SKS, mengubah nilai nominal uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP menjadi lebih rendah dari yang sebenarnya serta meloloskan calon mahasiswa yang tidak lolos dalam UMPTN dengan bayaran tertentu," terang Didik.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini juga menegaskan kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Keduanya dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unismuh Makassar Rusak Ruang Kuliah Ditangkap Polisi, Urat Kaki Putus dan Terancam Sanksi Berat
Mahasiswa Unismuh Makassar Rusak Ruang Kuliah Ditangkap Polisi, Urat Kaki Putus dan Terancam Sanksi Berat

Rusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap

Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Bobol Ruko di Bintaro Jaya Terekam CCTV, 50 Laptop Digasak Pelaku
Detik-Detik Pencuri Bobol Ruko di Bintaro Jaya Terekam CCTV, 50 Laptop Digasak Pelaku

Aksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu
Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya