Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tulis 'Copot Kapoldasu' di Grup WhatsApp, Yusro Masuk Bui

Tulis 'Copot Kapoldasu' di Grup WhatsApp, Yusro Masuk Bui borgol. shutterstock

Merdeka.com - UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat seorang pria di Kabupaten Batubara, Sumut, M Yusro Hasibuan. Dia ditangkap karena memposting kalimat 'copot Kapoldasu' di grup WhatsApp (WA).

Berdasarkan informasi dihimpun, Yusro dilaporkan Bripka Akhirianto ke Polda Sumut, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP /1520/XI/2018/SPKT II tertanggal 7 November 2018.

Dasar laporan adalah screenshoot percakapan di grup WA Berita Batubara (Online). Di dalam percakapan yang ada di grup itu, pada 27 September lalu Yusro memposting sejumlah foto aksi unjuk rasa. Kemudian anggota grup lainnya menanyakan lokasi demo itu.

Merespons pertanyaan itu, Yusro pun menjawab: 'Siantar simalungun Gmni GMKI HMI Himmah BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif Oknum polri. Copot Kapoldasu.'

Postingan itu akhirnya membawa Yusro ke penjara. Dia disangka mencemarkan nama baik pejabat negara, yakni Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Polda Sumut menangkapnya pada 7 November lalu, dan menjeratnya dengan UU ITE.

Informasi yang beredar, Yusro disebutkan sebagai salah seorang aktivis di Batubara. Ada juga yang menyebut dia sebagai wartawan media online.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan Yusro memang ditangkap dan masih ditahan karena postingannya itu.

"Di WA-nya itu, pemilik akun Whatsapp Yusro postingannya itu di grup WA Berita Batubara. Dia memosting 'Siantar-simalungun, GMNI GMKI dan beberapa organisasi kepemudaan organisasi kemahasiswaan mengutuk tindakan represif oknum Polri, Kemudian, meminta Copot Kapoldasu', itu memang kalimat yang dibuatnya sendiri,: ucap Tatan.

Tatan pun mengakui kalimat 'copot Kapoldasu' itu yang menjadi dasar penangkapan. Namun, kalimat itu merupakan kelanjutan dari postingan sebelumnya.

"Iya (karena menyebut copot Kapoldasu). Ini kan ada kelanjutan yang dia sampaikan itu kan ada penyebab ya. Dia menyampaikan kerusuhan-kerusuhan yang terjadi pada saat demo tersebut untuk menyebarkan ke grup-grup Whatsapp, dan itu dalam bentuk screenshoot," ucap Tatan.

Dia menjelaskan, Yusro dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 316 KUHPidana.

Penangkapan terhadap Yusro mendapat reaksi dari KontraS Sumut. Mereka menilai kasus ini dipaksakan. "Penangkapan dan penahanan terhadap Yusro adalah satu langkah reaksioner dan cenderung berlebihan," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam.

KontraS menyatakan sudah menyiapkan strategi untuk mengawal kasus ini. Mereka berencan menyurati berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, LPSK, Kompolnas, dan DPRD Sumut.

"Semoga dengan segala upaya yang ditempuh, hukum bisa ditegakkan serta berjalan hanya demi dan atas nama keadilan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT
Cerita Perwira Polisi Ngaku Dikriminalisasi Atasan Usai Ungkap Mafia BBM yang Libatkan Petinggi Polda NTT

Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan
Perjalanan Kasus Ipda Rudy Soik, Mulanya Bongkar Penimbunan BBM Ilegal Berujung Pemecatan

Kasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut
VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut

Romo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan Mabes Polri Soal Heboh Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Putusan Mabes Polri Soal Heboh Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik dikenakan sanksi pemecatan diduga lantaran membongkar perkara mafia BBM.

Baca Selengkapnya
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado

Aiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu
Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu

Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya