Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tulis status BBM Nurdin Halid koruptor, Arsyad jadi tersangka

Tulis status BBM Nurdin Halid koruptor, Arsyad jadi tersangka blackberry. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan aktivis mahasiswa Universitas Hasanuddin, Muhammad Arsyad ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel sejak Senin (9/9/) kemarin. Dia langsung ditetapkan sebagai tahanan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mantan aktivis mahasiswa ini jadi tersangka setelah diperiksa di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar pukul 15.00 Wita. Ia langsung ditetapkan tersangka pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Abdul Wahab, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar pada bulan Juni 2013 lalu.

Kala itu, Arsyad di status Blackberry-nya menuliskan di status BBM miliknya, “No Fear Nurdin Halid Koruptor!!! Jangan pilih adik koruptor!!!”. Akibatnya, dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik ketua Bapilu Golkar untuk wilayah Sulawesi, Nurdin Halid.

Sebelum menulis status seperti di atas, Arsyad pernah dikeroyok oleh sekelompok orang menggunakan kemeja dengan identitas kontestan nomor urut 2 pada pilwalkot Makassar, Supomo Guntur - Kadir Halid. Kala itu, sedang siaran langsung televisi lokal Makassar Obrolan Karebosi yang menghadirkan Arsyad sebagai narasumber.

Berselang penyerangan di ruang studio Celebes TV, beberapa orang penyerang ditahan oleh polisi, namun tak lama kemudian dilepaskan lagi. Arsyad yang menulis di status Blackberry-nya mengimbau agar jangan memilih adik koruptor justru diperiksa sebagai saksi lalu menjadi saksi terlapor alias tersangka pada Agustus lalu.

Sementara itu, saat hendak meliput proses pemeriksaan Arsyad di Polda Sulsel, wartawan dilarang masuk dan meliput. Awak media hanya tertahan hingga di pos provos. Berbeda dengan kasus tahanan lainnya, aparat kepolisian selalu memberikan penjelasan alasan pemeriksaan atau pun penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, pada Senin (9/9) malam hanya mengatakan penyidik kasus Arsyad sudah pulang. Belum ada keterangan resmi aparat kepolisian terkait penahanan mantan aktivis mahasiswa ini.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Baca Selengkapnya
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Jaksa Tuntut Haris Azhar Empat Tahun Penjara di Kasus 'Lord Luhut'

Jaksa meyakini Haris bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Adik Prabowo Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Hashim dilaporkan ke Polres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya