Ubah Kemasan Obat Generik Jadi Obat Paten, Omzet PT JKI Rp400 Juta Sebulan
Merdeka.com - Obat generik 'disulap' menjadi obat paten, begitulah tipu-tipu yang dimiliki Pimpinan Perusahaan Farmasi PT Jaya Karunia Invesindo, Alfons Fritz Gerald Arief Prayitno.
Arief lebih dulu menyurvei obat-obatan paten yang laku di pasaran. Seperti obat antibiotik dan obat-obat untuk penyakit dalam. Hasilnya dijadikan rujukan untuk membeli obat generik dalam jumlah yang banyak.
©2019 Liputan6.comArief meracik obat generik tersebut hingga mengemasnya menyerupai obat paten. Kasus ini pun diungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi dari perusahaan farmasi.
-
Siapa yang mengembangkan obat ini? Ahli biologi molekuler dan dokter gigi, Takahashi Katsu, telah mengembangkan obat sejenis ini untuk pertama kalinya setelah bekerja dalam bidang regenarasi gigi selama 20 tahun.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
"Arief memotong rantai pengadaan dan pendistribusian," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran di Mabes Polri, Senin (22/7).
Dalam kasus ini, Fadil mengatakan, pihaknya menangkap Alfons Fritz Gerald Arief Prayitno bersama dengan enam orang anak buahya. Mereka terlibat dalam pembuatan dan pengedaran obat-obatan tiruan dengan harga yang fantastis sejak tiga tahun lalu.
Sejauh ini, diketahui obat-obatan buatan Alfons dikirimkan ke 197 apotek yang tersebar di seluruh Indonesia. Transaksinya, dalam satu bulan mencapai Rp400 juta.
"Saat ini tersangkanya baru satu. Si Alfons. Dia di tengah-tengah distribusi obat resmi menjual obat yang dikemas ulang itu," ujar dia.
Tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 98 (ayat 2 dan 3) dan/atau pasal 197 Jo pasal 106 (ayat 1) UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 (ayat 1) Jo Pasal 8 (ayat 1) huruf a dan/atau huruf d UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: LIputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca Selengkapnya