Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bekasi Bakal Demo Besar-besaran

UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bekasi Bakal Demo Besar-besaran buruh rusak karangan bunga. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Aksi demo besar-besaran bakal dilakukan buruh Kabupaten Bekasi. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena Dewan Pengupahan tetap memaksakan keputusan dengan tidak menaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Bekasi 2022.

"Kami akan unjuk rasa tanggal 25 November. Kami meminta Pak Bupati untuk merekomendasikan agar penghitungan UMK tidak menggunakan formula di PP 36," kata Pengurus DPC KSPSI Bekasi Raya, Guntoro, Selasa (23/11).

Hasil keputusan UMK 2022 Kabupaten Bekasi keluar pada Senin (22/11) kemarin secara aklamasi dalam rapat pembahasan upah minimum kabupaten oleh Dewan Pengupahan. Saat pembahasan itu, perwakilan dari serikat buruh memilih walk out karena merasa aspirasinya tidak diakomodir.

Aspirasi yang ingin disampaikan yakni di antaranya agar perumusan upah minimum tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun belum sempat disampaikan, unsur lain dalam Dewan Pengupahan langsung mengatakan tidak ada kenaikan UMK 2022 berdasarkan regulasi tersebut.

"Pemerintah dan Apindo menyampaikan formula penghitungan UMK bersasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Tapi dari kami menolak menggunakan rumus PP 36. Karena kalau berdasarkan itu tidak ada kenaikan, karena ada penghitungan batas atas dan bawah," jelas Guntoro.

Pihak buruh juga kecewa dengan pembahasan kenaikan upah minimum kabupaten yang baru dilaksanakan satu kali. Setelah itu, Dewan Pengupahan memutuskan UMK Bekasi 2022 diputuskan tidak ada kenaikan secara aklamasi.

"Karena baru sekali rapat, masing-masing dari kami kan punya pendapat. Biasanya rapat UMK itu bisa dua sampai tiga kali. Kemudian dari pemerintah memaksakan hari itu selesai. Kami keluar karena kami menilai sama sekali belum menyampaikan angka usulan kenaikan," terangnya.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi memutuskan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi tidak ada kenaikan pada Senin (22/11) kemarin. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, UMK 2021 Kabupaten Bekasi sudah melebihi batas atas.

Berdasarkan regulasi itu, untuk batas atas ditetapkan Rp4.322.420 dan batas bawah Rp2.261.205. Sedangkan UMK 2021 Kabupaten Bekasi sebesar Rp4.791.843.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi

Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pintu Tol Bekasi Barat Diblokade Buruh, Kendaraan Mengular Hingga Jalan Arteri
Pintu Tol Bekasi Barat Diblokade Buruh, Kendaraan Mengular Hingga Jalan Arteri

Mereka menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Baca Selengkapnya
Buruh Demo Kenaikan UMK 2024, Sejumlah Jalan Arteri di Bekasi Macet
Buruh Demo Kenaikan UMK 2024, Sejumlah Jalan Arteri di Bekasi Macet

massa buruh menggelar aksi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah Flyover Summarecon Bekasi

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh di Bekasi Nekat Blokade Jalan hingga Lalu Lintas Lumpuh Total
FOTO: Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh di Bekasi Nekat Blokade Jalan hingga Lalu Lintas Lumpuh Total

Demo buruh di Cibitung menyebabkan jalan arteri dari arah Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya lumpuh total. Kemacetan mengular berkilo-kilometer.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi
Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Tuntutan, Kemnaker: Mogok Masal Bukan Solusi

Aksi unjuk rasa itu karena permintaan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya