Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa KPK 2 jam, Saipul Jamil hanya diam & acungkan jempol

Usai diperiksa KPK 2 jam, Saipul Jamil hanya diam & acungkan jempol Saipul Jamil di KPK. ©2016 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hanya diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua jam. Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini, diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kalau mau minta informasinya, minta sama pengacara saya Pak Tito Hananta Kusuma," kata Saipul Jamil usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).

Mantan suami Dewi Persik ini tetap terdiam dan tak mau menanggapi berondongan pertanyaan awak media soal penetapan tersangka dirinya untuk kedua kalinya. Dia hanya diam dan mengacungkan jempol saat masuk mobil.

Sebelumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun pria akrab disapa Ipul ini tak memberikan pernyataan apapun saat tiba di Gedung KPK, Kamis (22/12).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Pantauan merdeka.com di lokasi, mantan suami Dewi Persik ini mengenakan kaos polo berwarna putih dan celana hitam. Ia hanya melambaikan tangan kepada para awak media, meski dilontarkan beberapa pertanyaan.

Saipul disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut berisi tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Saipul disangkakan bersama dengan Samsul, Bertha dan Kasman memberikan Rp 300 juta kepada Rohadi agar Rohadi menjadi penghubung dan memberikan akses dengan majelis hakim yang mengadili perkara Saipul sekaligus meminta agar Rohadi mengusahakan vonis yang lebih ringan terhadap Saipul.

Oleh majelis hakim PN Jakut yang dipimpin Ifa Sudewi, Saipul divonis 3 tahun penjara berdasarkan pasal 292 KUHP dari tuntutan 7 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Empat orang tersebut adalah panitera PN Jakut Rohadi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan; ketua tim penasihat hukum Saipul Jamil, Kasman sudah divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan; Bertha divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan; sedangkan abang Saipul, Samsul Hidayatullah divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Saipul saat ini menjalani masa pidana di lapas Cipinang Jakarta Timur. Pengadilan Tinggi Jakarta pada 20 September 2016 memperberat vonis Saipul menjadi 5 tahun penjara.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi
Tampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi

Saipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Diduga langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Propam memeriksa sejumlah polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan
FOTO: Ekspresi Saipul Jamil Dibebaskan Usai Heboh Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Saipul Jamil kini berstatus sebagai saksi dimintai keterangan dan dipastikan negatif narkoba.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Sempat Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Nyatakan Saipul Jamil Negatif Narkoba

Saipul Jamil sempat diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Video Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalan Raya, Sempat Minta Tolong Anggota TNI
Video Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalan Raya, Sempat Minta Tolong Anggota TNI

Publik amat terkejut dengan cara sejumlah anggota polisi kala mengamankan mantan suami Dewi Perssik dan asistennya itu.

Baca Selengkapnya