Usai Diperiksa KPK, Zulhas Klaim Tak Pernah Izinkan Alih Fungsi Hutan Riau
Merdeka.com - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulhas keluar dengan tenang dan menjelaskan kepada awak media terkait isi pemeriksaan.
"Saya dipanggil terkait kelanjutan kasus permintaan kebun oleh PT Palma," kata pria karib disapa Zulhas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
Zulhas mengklaim dirinya tidak pernah memberi izin apa pun saat dirinya menjadi menteri kehutanan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, semua izin terkait alih fungsi lahan hutan Riau juga ditolak oleh Kementerian Perhutanan.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Kenapa KH Zainal Mustafa menolak membantu Jepang? Ketika zaman penjajahan Jepang, KH Zae=inal Mustafa dibebaskan dari penjara dan diminta untuk membantu Jepang dalam mewujudkan ambisi fasisnya di Tanah Air. Ia menolak keras permintaan untuk membantu mereka.
-
Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan di Harbolnas 12.12? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turut memeriahkan Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 dengan cara yang unik. Zulkifli Hasan mendadak menjadi host live shopping dadakan di Shopee Live, Senin (11/12/23).
-
Kenapa Zulhas merasa PKB belok tanpa kasih sein? 'Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing. Cuma kemarin tuh kita kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok, kalau rombongan mobil bareng-bareng ini beloknya nggak ngasih sein. Ya kalau lampunya mati mbok ngasih tangan, ini belok nggak ngasih-ngasih sein,'
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Mengapa Zulkifli Hasan mendukung UMKM? 'UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.' jelas Zulhas.
"Sampai Kemenhut semuanya ditolak. Jadi tidak ada satu pun (izin) diberikan alias semua permohonan itu ditolak," kata ketum PAN itu.
"Tidak ada izin, semua ditolak," tegas dia sekali lagi sebelum meninggalkan gedung KPK.
Terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kesaksian Zulhas dibutuhkan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Ali menyatakan, penyidik KPK menggali keterangan Zulhas soal Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) nomor 673/2014 yang ditandatanganinya pada 8 Agustus 2014.
"Masih sama seperti kemarin. Betul, terkait dengan itu (SK Menhut)," kata Ali.
SK Zulhas tersebut tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektare; perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 ha; dan Penunjukan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas 11.552 ha di Provinsi Riau.
SK Menhut tersebut diserahkan Zulhas kepada Annas Maamun saat peringatan HUT Riau pada 9 Agustus 2014.
Dalam pidatonya di peringatan tersebut, Zulhas mempersilakan masyarakat melalui Pemprov Riau untuk mengajukan permohonan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodir dalam SK tersebut.
Atas pidato Zulkifli Hasan, Annas Maamun memerintahkan SKPD terkait untuk menelaah kawasan hutan dalam peta yang menjadi lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan tersebut.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaApalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaSYL menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian
Baca SelengkapnyaSYL mengajukan permohonan perlindungan sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaKPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.
Baca Selengkapnya