Usai diperiksa terkait korupsi kuburan, Wabup OKU hindari wartawan
Merdeka.com - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel selama tujuh jam. Pemeriksaan ini merupakan pertama kali digelar sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi lahan kuburan.
Usai diperiksa, Johan kaget masih banyak awak media yang menunggu di ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (19/9) sekitar pukul 18.15 WIB. Bersama kuasa hukumnya, Johan berbalik arah dan memilih keluar melalui pintu yang lain.
Dengan tergesa-gesa, Johan berusaha menghindari wartawan. Dia meminta sopir pribadinya menghampiri dan segera masuk ke dalam mobil. Ternyata, mobil digunakan Johan saat pulang berbeda dengan mobil sewaktu diperiksa tadi pagi.
-
Siapa yang diwawancara di OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Johan dan kuasa hukumnya meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 1955 K. Sedangkan mobil yang dia kendarai sebelumnya jenis Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi BG 1469 Z.
Saat menunggu mobil jemputan, Johan mengaku tidak terganggu atas statusnya sebagai tersangka. Dia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati OKU.
"Tidak mengganggu, saya masih kerjakan tugas-tugas saya," ungkap Johan.
Terkait kasus yang disangkakan, Johan tak bersedia menjelaskan. Hanya saja, dia akan mematuhi proses hukum dan akan hadir jika kembali dipanggil penyidik.
"Saya tidak bisa ngomong soal itu dik ya, nanti saja," ujarnya.
Johan Anuar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi lahan kuburan berdasarkan hasil gelar perkara di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Terungkap, unsur-unsur pidana yang dilakukan tersangka sudah lengkap dan terpenuhi.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyediaan 10 hektare lahan kuburan di OKU tahun 2012 senilai Rp 6,1 miliar itu terungkap di tahun 2014. Johan sudah dipanggil empat kali tetapi saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD OKU. Sekitar 40 saksi sebelumnya menjalani pemeriksaan berkali-kali terkait kasus itu.
Diduga, Johan turut menikmati hasil pembelian lahan kuburan tersebut. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (eks Asisten I OKU), dan Umortom (eks Sekda OKU).
Dalam persidangan di PN Tipikor Palembang kemarin, Hidirman divonis telah melakukan pencucian uang dengan pidana tujuh tahun penjara, diwajibkan membayar denda senilai Rp 200 juta, serta harus membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Apabila tidak bisa membayar, harta benda terdakwa akan disita. Vonis tersebut sesuai dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pidana pencucian uang.
Sementara Najamuddin, Ahmad Junaidi, dan Umirtom divonis penjara empat tahun plus denda dan subsider yang sama seperti yang diterima Hidirman. Ketiganya dikenakan Pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tipikor. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaJonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca Selengkapnya