Via Vallen dan Nella Kharisma Akan Diperiksa Terkait Kosmetik Ilegal Pekan Depan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera akan memanggil tujuh artis yang diendorse iklan produk kosmetik ilegal di Kediri, pada 12 hingga 13 Desember. Ada beberapa artis yang diendorse kosmetik tersebut, seperti Via Vallen dan Nella Kharisma serta artis berinisial NR, OR, MP, DK dan seorang DJ perempuan berinisial B.
"Polda Jatim menjadwalkan hari Rabu dan Kamis pekan depan, tanggal 12 dan 13 Desember, kita akan memanggil beberapa artis yang diendorse produk ini," kata Barung di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/12).
"Salah satunya yang berdomisili di wilayah Jatim. Siapa dia? Via Vallen (VV) dan Nella Kharisma (NK)," ucapnya.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Jawa Timur sukses mengungkap peredaran kosmetik yang dioplos dengan merek terkenal seperti Mustika Ratu, Viva Lotion, Vasseline, dan merek lainnya di Kediri.
Produk-produk yang tak memiliki izin edar dari BPOM dan Dinas Kesehatan ini, beredar luas di beberapa kota besar seperti Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan, dan Makassar.
Produk kosmetik oplosan ini dikelola oleh KIL dengan omset Rp 300 juta perbulan. Dengan omset sebesar itu, tersangka mampu menggaji Rp 7-15 juta rupiah kepada para endorse artis tersebut, salah satunya Via Vallen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca Selengkapnya