AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri dan menjadi tersangka kasus kekerasan. Keputusan dikeluarkan usai mantan Kabag Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu menjalani sidang kode etik.
Dalam sidang, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Polri, terkait perilaku membiarkan anaknya, Aditya Hasibuann, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan.
Baca juga:
Kapolda Sumut: Hari Ini AKBP Achiruddin Ditetapkan Jadi Tersangka!
Segini Upah AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Pengawas Gudang BBM Ilegal
Selisik Keuangan hingga Aset AKBP Achiruddin, KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri
AKBP Achiruddin Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
Kapolda Sumut Beberkan Sederet 'Dosa' AKBP Achiruddin Tersangka Penganiayaan