Bukhori Yusuf alias BY, anggota DPR dari fraksi PKS, dilaporkan ke Polrestabes Bandung, setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang kedua. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sang istri yang juga korban berinisial M, melaporkan tindakan Bukhori, yang melakukan kekerasan fisik, seksual, dan psikis berulang kali sejak 2022. Akibat perbuatannya, Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menjelaskan, PKS sudah melakukan proses penyelidikan di internal partai, terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Bukhori juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, atas dugaan pelanggaran kode etik, terkait KDRT kepada istrinya yang berinisial M.