VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
Ketua KPK nonaktif Firlu Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan kode perilaku.
Hal tersebut sesuai putusan dari Dewan Pengawas KPK, Rabu (27/12).
Dalam sidang etik, Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli. Sedangkan hal yang memberatkan, Firli tidak mengakui perbuatannya hingga tidak bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat dengan memerintahkan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari pimpinan KPK.