VIDEO: Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Blak-Blakan Jenderal Polisi Ungkap Isi Pemeriksaan Rocky Gerung
Pemeriksaan belum terkait pernyataan penghinaan kepada Presiden.
"Jadi, tidak ada dalam undangan (permintaan klarifikasi) itu terkait dengan penghinaan terhadap Presiden. Ini sebagai penegasan dan kami meluruskan tentang apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung" kata Djuhandhani.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya menerima laporan polisi terhadap Rocky terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Dugaan berita bohong itu telah menimbulkan keonaran di beberapa daerah, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Tangerang Kota, dan Bekasi.
Selain itu, terkait dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 45 juncto Pasal 28 Undang-Undang ITE tentang penyebaran berita mengandung kebencian.
*Video: Catrine Aura/magang