Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang pledoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (25/1). Dalam pembelaan, Eliezer mengaku diperalat Ferdy Sambo sebagai jenderal polisi bintang dua.
Eliezer juga menegaskan bahwa kejujurannya selama ini juga tidak dihargai.
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Jaksa menuntut Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Dalam perkara sama, Putri istri Sambo dituntut lebih ringan dari Eliezer, yakni 8 tahun penjara.
Baca juga:
VIDEO: Judul Pleidoi Bharada E "Apa Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara"
VIDEO: Kuasa Hukum Richard Eliezer "Apakah Keadilan di Dunia Ini Sudah Runtuh?"
VIDEO: Tangan Richard Eliezer Dipakai Atasan Lampiaskan Angkara Murka
Curhat Pilu Eliezer Ayahnya Dipecat Sebagai Sopir karena Kasus Ferdy Sambo
Mak Ratu Tangisi Richard Eliezer, Bicara Berapi-api Sebut Nama Jokowi
Tiga Ungkapan Menyayat Hati Richard Eliezer untuk Tunangan di Sidang Pledoi
Profesor Hukum: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas