VIDEO: Fakta Baru Panji Gumilang Tersangka TPPU, Total Kerugian Rp1,1 Triliun
Penetapan tersangka usai kepolisian mendapatkan fakta adanya ribuan transaksi.
Fakta Baru Panji Gumilang Tersangka TPPU, Total Kerugian Rp1,1 Triliun
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka usai kepolisian mendapatkan fakta adanya ribuan transaksi.
Hasil gelar perkara, juga terungkap bukti Panji Gumilang menerima pinjaman dari bank sekira Rp73 miliar. Penyidik bahkan menemukan adanya rekening di Bank Mandiri yang masuk sekitar Rp900 miliar.
Dari uang tersebut, didapati ada transaksi keluar yang digunakan Panji Gumilang untuk kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 juta.
"Sehingga kalau kita lihat in out-nya, in out dalam transaksi TPPU kurang lebih, total kerugian yang dikumpulkan oleh APG di TPPU, kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.