Seorang direktur utama perusahaan di Kota Depok, Handiyana Sihombing (44), jadi korban penyekapan. Handiyana disekap selama tiga hari di The Margo Hotel. Selama disekap, korban menerima tindakan kekerasan fisik dan mental. Para pelaku meminta Handiyana menandatangani surat penyerahan aset perusahaan. Seluruh pelaku diduga orang suruhan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Korban berhasil selamat pada 27 Agustus 2021 lalu. Handiyana berteriak meminta bantuan petugas keamanan pihak hotel. Berhasil selamat, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Depok. Kini dua orang sudah diamankan kepolisian dari total 7 pelaku.