Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan dalam kasus ibu pedangang sayur dengan preman. Korban LG berstatus tersangka karena pelaku BS membuat laporan balik. Kini BS sudah ditahan sedangkan dua orang lainnya DD dan FR masih buron.
Penanganan kasus oleh Polsek Percut Sei Tuan hingga LG jadi tersangka dianggap tidak profesional. Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim AKP Membela Karo dicopot.
Atas perintah Kapolda perkara awalnya ditangani Polsek Percut Sei Tuan diambil alih. Kasus dengan terlapor BS kini ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan untuk terlapor LG dipegang Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.