Bareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur terkait ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, Andi Pangerang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Andi Pangerang akan langsung dijebloskan ke tahanan usai tiba di Jakarta.
Baca juga:
VIDEO: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Tertunduk Lesu Pakai Baju Tahanan
VIDEO: Terkuak! Motif Peneliti BRIN Andi Pangerang Emosi Ancam Warga Muhammadiyah
Kondisi Peneliti BRIN saat Ditangkap Polisi, Ketakutan dan Minta Perlindungan
Peneliti BRIN Andi Pangerang Dijerat Pasal Berlapis & Ditahan di Rutan Bareskrim