Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, membuat klarifikasi atas kejadian tindak kriminal dilakukan anaknya. Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas masalah ini.
Dalam kasus ini, Mario telah ditahan atas kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Diketahui, Rafael Alun merupakan pejabat pajak dengan golongan eselon III. Dengan jabatan sebagai Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.
Baca juga:
KPK soal Periksa Pejabat Pajak Anaknya Pamer Hidup Mewah: Profil dan Harta Tak Sesuai
Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan David
Terungkap Alasan Anak Pejabat Pajak Pakai Pelat Palsu di Rubicon
Harta Rafael Alun Pegawai Pajak Eselon III Terlalu Mewah, Begini Tanggapan KPK
Ayah Mario Dandy Pejabat Eselon III Ditjen Pajak Lebih Kaya dari Wapres Ma'ruf Amin
Dokter: Bagaimana Cara Dokter dan Nakes Dapat Gaji Sebesar Pegawai Pajak?
Pernyataan Lengkap Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Anaknya Aniaya & Hidup Hedon