Terdakwa Arif Rachman Arifin hari ini menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Pagi ini, kubu Arif menghadirkan dua orang ahli.
Saat sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung soal virus komputer. Bisakah virus ini merusak data digital yang tengah menjadi barang bukti.
Baca juga:
VIDEO: Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Datangkan Dua Polisi Jember, Untuk Apa?
INFOGRAFIS: Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
VIDEO: Kejagung Naik Pitam Dituduh Tuntutan Sambo, Putri & Eliezer Masuk Angin
VIDEO: Pengacara Hendra Vs Hakim Perang Peribahasa Singgung Penegakan Keadilan
VIDEO: Hakim Suhel Sentil Pengacara Agus & Hendra Bikin Kesimpulan Tak Bisa Dipidana
Mahfud soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Masih Ada Pledoi dan Vonis
Mahfud MD: Ada 'Gerakan Bawah Tanah' Untuk Bebaskan Ferdy Sambo