Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer bisa kembali bertugas di Polri. Namun Eliezer tetap dikenai sanksi demosi satu tahun.
Eliezer divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim menjatuhi vonis 1 tahun 6 bulan.
Baca juga:
Sederet Pertimbangan Polri Putuskan Bharada Richard Eliezer Didemosi Satu Tahun
Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
Disanksi Demosi Satu Tahun, Bharada Richard Eliezer Dipindahtugas ke Yanma Polri
VIDEO: Sidang Kode Etik Eliezer Hadirkan 5 Saksi Polisi, Sambo Tidak Hadir
VIDEO: Penjelasan Lengkap Mabes Polri Soal Sidang Kode Etik Richard Eliezer