![RESMI! Kaesang Putra Jokowi Bisa Daftar Pilkada Usai KPU Ubah Aturan Syarat Usia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1720007938269-bo1p2.jpeg)
RESMI! Kaesang Putra Jokowi Bisa Daftar Pilkada Usai KPU Ubah Aturan Syarat Usia
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kini bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kini bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kini bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Peluang itu usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengubah aturan syarat usia dalam Pilkada Serentak 2024 .
Melalui Pasal 15 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan kepala daerah, KPU resmi mengatur syarat usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wakil gubernur terhitung sejak dilantik sebagai pasangan calon terpilih.
Presiden Jokowi mengatakan agar kabar tersebut ditanyakan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menanggapi soal kabar istrinya yang akan maju dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hanya tertawa, dan meminta masyarakat untuk menanyakan langsung ke PSI
Baca SelengkapnyaKaesang merasa pernyataan Sekjen PKS sebagai upaya menutup pintu koalisi antara PKS dengan PSI
Baca SelengkapnyaKetum PAN Zulkifli Hasan membantah tuduhan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Pemilihan Kepala Daerah
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam penggalan ceramah, Ketua KPU Hasyim dengan lugas menyampaikan makna penyembelihan dalam Iduladha.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi isu Kaesang Pangarep yang akan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya