Kementerian Keuangan menolak permintaan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Penolakan terhadap Rafael, dikarenakan dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3).
Baca juga:
Selidiki Rumah Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta, KPK: Kita Pusing Juga
Temuan Terbaru, 69 Pegawai Kemenkeu Tak Laporkan LHKPN Secara Lengkap
KPK Temukan 'Geng' Rafael Alun di Ditjen Pajak, Bakal Diklarifikasi soal LHKPN
Ini Dasar Hukum Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
VIDEO: Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Gaji Rp20 Juta, Punya Pesawat & Harta Rp6,7 M