Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Kena Tarif Rp1 Juta, Ini Penjelasannya
Merdeka.com - Bukti pembayaran pengambilan foto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebesar Rp1 juta oleh wisatawan di Gunung Bromo, viral di media sosial Instagram.
Unggahan tersebut mendapatkan sejumlah tanggapan dari masyarakat karena dianggap terlalu mahal, dan mempertanyakan dasar penetapan besaran tarif tersebut.
Terkait persoalan tersebut, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, pada 3 Juni 2022 petugas Balai Besar TNBTS menjumpai adanya aktivitas snapshot film di kawasan Laut Pasir Bromo oleh kurang lebih sebanyak 20 orang. Dengan adanya aktivitas itu, petugas menjelaskan adanya pungutan sesuai dengan ketentuan.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Dimana harga BBM termahal di dunia? Biaya satu galon bahan bakar di Hong Kong mencapai Rp187.000.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
"Petugas meyakini bahwa selain melakukan kegiatan fotografi, juga melakukan pengambilan video yang ditujukan untuk pembuatan vlog atau publikasi dengan tujuan komersil," kata Sarif. Dikutip dari Antara, Rabu (8/6).
Pungutan sebesar Rp1 juta yang termasuk PNBP tersebut, sudah disetorkan oleh bendahara ke kas negara.
Sarif menjabarkan, besaran tarif untuk pengambilan gambar itu ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.
"Iya benar (sesuai dengan PP Nomor 12/2014)," terang dia.
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan ada sejumlah besaran tarif yang ditetapkan untuk pengambilan gambar di kawasan taman nasional.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa jenis PNPB untuk snapshot film komersial di kawasan taman nasional ditetapkan sebesar Rp10 juta per paket, penggunaan handycam Rp1 juta per paket dan foto Rp250 ribu per paket.
"Pungutan jasa kegiatan wisata alam di TNBTS telah diterapkan sejak berlakunya PP Nomor 12 tahun 2014, dan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP sesuai ketentuan perundangan," beber Sarif.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda.
Baca SelengkapnyaBalai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerapkan aturan perizinan dan pengenaan tarif penggunaan drone bagi setiap wisatawan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung untuk melakukan prewedding di kawasan Bromo.
Baca SelengkapnyaGunung Bromo mengalami kebakaran akibat flare yang digunakan untuk prewedding.
Baca SelengkapnyaDibanderol mulai harga Rp50 sampai 200 ribu, lebih dari 100 orang memakai jastipnya ini.
Baca SelengkapnyaViral Wisatawan Pantai Bira Dipungut Dua Kali Biaya Masuk, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba
Baca SelengkapnyaLuas Hutan dan Lahan (Karhutla) lahan terbakar di Kawasan TN BTS mencapai 504 Ha.
Baca SelengkapnyaPembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online.
Baca SelengkapnyaSesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.
Baca SelengkapnyaMenanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Instagram @missrtii membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat di Bali.
Baca SelengkapnyaGeliat ekonomi sudah kembali normal di kawasan Gunung Bromo.
Baca Selengkapnya