Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Kena Tarif Rp1 Juta, Ini Penjelasannya

Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Kena Tarif Rp1 Juta, Ini Penjelasannya Foto Gunung Bromo diunggah akun resmi instagram. ©2020 Merdeka.com/@instagram

Merdeka.com - Bukti pembayaran pengambilan foto di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebesar Rp1 juta oleh wisatawan di Gunung Bromo, viral di media sosial Instagram.

Unggahan tersebut mendapatkan sejumlah tanggapan dari masyarakat karena dianggap terlalu mahal, dan mempertanyakan dasar penetapan besaran tarif tersebut.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas BB TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, pada 3 Juni 2022 petugas Balai Besar TNBTS menjumpai adanya aktivitas snapshot film di kawasan Laut Pasir Bromo oleh kurang lebih sebanyak 20 orang. Dengan adanya aktivitas itu, petugas menjelaskan adanya pungutan sesuai dengan ketentuan.

"Petugas meyakini bahwa selain melakukan kegiatan fotografi, juga melakukan pengambilan video yang ditujukan untuk pembuatan vlog atau publikasi dengan tujuan komersil," kata Sarif. Dikutip dari Antara, Rabu (8/6).

Pungutan sebesar Rp1 juta yang termasuk PNBP tersebut, sudah disetorkan oleh bendahara ke kas negara.

Sarif menjabarkan, besaran tarif untuk pengambilan gambar itu ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014.

"Iya benar (sesuai dengan PP Nomor 12/2014)," terang dia.

berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan ada sejumlah besaran tarif yang ditetapkan untuk pengambilan gambar di kawasan taman nasional.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa jenis PNPB untuk snapshot film komersial di kawasan taman nasional ditetapkan sebesar Rp10 juta per paket, penggunaan handycam Rp1 juta per paket dan foto Rp250 ribu per paket.

"Pungutan jasa kegiatan wisata alam di TNBTS telah diterapkan sejak berlakunya PP Nomor 12 tahun 2014, dan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP sesuai ketentuan perundangan," beber Sarif.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan dan Biaya Foto Prewedding di Gunung Bromo
Aturan dan Biaya Foto Prewedding di Gunung Bromo

Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Pakai Drone di Gunung Rinjan Kini Dikenakan Biaya, Segini Besaran Tarifnya
Pakai Drone di Gunung Rinjan Kini Dikenakan Biaya, Segini Besaran Tarifnya

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerapkan aturan perizinan dan pengenaan tarif penggunaan drone bagi setiap wisatawan.

Baca Selengkapnya
Heboh Kebakaran Karena Prewed, Ini Cara Izin Resmi Foto Nikah di Gunung Bromo
Heboh Kebakaran Karena Prewed, Ini Cara Izin Resmi Foto Nikah di Gunung Bromo

Ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung untuk melakukan prewedding di kawasan Bromo.

Baca Selengkapnya
Gunung Bromo Butuh Hingga 5 Tahun untuk Kembali Hijau, Biayanya Capai Rp3,5 Miliar
Gunung Bromo Butuh Hingga 5 Tahun untuk Kembali Hijau, Biayanya Capai Rp3,5 Miliar

Gunung Bromo mengalami kebakaran akibat flare yang digunakan untuk prewedding.

Baca Selengkapnya
Jeli Lihat Peluang, Wanita Ini Buka Jastip Foto & Video saat Mendaki Gunung Rinjani
Jeli Lihat Peluang, Wanita Ini Buka Jastip Foto & Video saat Mendaki Gunung Rinjani

Dibanderol mulai harga Rp50 sampai 200 ribu, lebih dari 100 orang memakai jastipnya ini.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan Dua Kali Dipungut  Biaya Masuk di Pantai Bira, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba
Viral Wisatawan Dua Kali Dipungut Biaya Masuk di Pantai Bira, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Viral Wisatawan Pantai Bira Dipungut Dua Kali Biaya Masuk, Ini Penjelasan Pemkab Bulukumba

Baca Selengkapnya
Kebakaran Bukit Teletubbies, Ini Ancaman Sanksi buat Pasangan Foto Prewedding & Kru
Kebakaran Bukit Teletubbies, Ini Ancaman Sanksi buat Pasangan Foto Prewedding & Kru

Luas Hutan dan Lahan (Karhutla) lahan terbakar di Kawasan TN BTS mencapai 504 Ha.

Baca Selengkapnya
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini
Pasca-Kebakaran akibat Foto Prewed Flare, Wisata Gunung Bromo Dibuka Malam Ini

Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online.

Baca Selengkapnya
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo
Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo

Sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu

Menanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya
Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya

Pemilik akun Instagram @missrtii membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat di Bali.

Baca Selengkapnya
Dibuka Kembali Usai Kebakaran, Begini Potret Terbaru Gunung Bromo
Dibuka Kembali Usai Kebakaran, Begini Potret Terbaru Gunung Bromo

Geliat ekonomi sudah kembali normal di kawasan Gunung Bromo.

Baca Selengkapnya