Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Positif Covid-19
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membenarkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif terpapar virus Corona atau Covid-19. Dia lantas meminta doa atas kesembuhannya.
"Iya, hasil tes PCR saya positif Covid, mohon doanya semoga segera pulih kembali," tutur Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Nurul menyebut, dirinya mengalami gejala sesak nafas dan demam. Dokter pun memintanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sesuai diagnosa kondisi paru-parunya.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Apa saja gejala flu? Gejala umum seperti demam, menggigil, dan nyeri tubuh biasanya muncul secara tiba-tiba, mencapai puncaknya dalam 2 hingga 4 hari pertama, dan kemudian secara perlahan mereda.
-
Apa gejala yang dirasakan dari Covid Pirola? Gejala Covid Pirola Lantas, seperti apa gejala covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Apa yang sebenarnya demam itu? Menurut Dr. Arifianto, SpA, demam bukanlah penyakit, melainkan gejala bahwa tubuh sedang melawan infeksi.
"Saya mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati, taati prokes dan hindari kegiatan di arena publik yang tidak penting sekali walaupun di daerah-daerah hijau sekali pun, karena bagaimana pun akan menimbulkan keriuhan, padahal ini semua demi keselamatan dan nyawa kita semua," jelas Nurul.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Nurul Gufron kini dalam kondisi sehat dan masih menjalani isolasi mandiri. Pihaknya pun memberi perhatian ke seluruh pegawai dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan juga terus dilakukan serta melakukan test swab kepada seluruh pegawai dan pihak terkait untuk memastikan mitigasi penyebaran wabah covid 19 dapat dilakukan secara tepat," kata Ali.
Sumber: Liputan6.comReporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaAksi keduanya kemudian berhasil mengundang kegaduhan pada internal KPK dan memicu beberapa kontroversi.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca Selengkapnya