Wali Kota Padang Larang Warga Beri Sedekah ke Pengemis di Jalan
Merdeka.com - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi melarang masyarakat memberikan sedekah kepada pengemis yang meminta-minta di jalan umum dan persimpangan karena bisa membahayakan pengguna jalan.
"Memang saat Ramadan semangat masyarakat untuk bersedekah cukup tinggi, akan tetapi jangan berikan kepada pengemis yang berada di jalan karena selain mengganggu ketertiban umum juga bisa membahayakan pengendara," kata dia di Padang, Jumat (10/5) seperti dikutip Antara.
Menurut dia salah satu daya tarik kota Padang sebagai ibu kota provinsi memang ramai pengemis musiman yang hadir saat Ramadan. "Mereka juga ingin mencari rezeki, tapi kalau di jalan umum terpaksa diamankan Satpol PP," kata dia.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Di mana terjadi kemacetan saat Ramadan? Ramainya pengunjung sampai membuat lalu lintas di Pasar Tanah Abang Macet
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Apa itu sedekah? 'Kita tak akan pernah merasa hidup menjadi manusia jika tak pernah merasakan berbagi. Bagikan segala yang kau punya.'
Ia menyampaikan sudah meminta camat untuk menindaklanjuti pengemis yang meminta sedekah di jalanan agar dilarang. "Pemerintah Kota Padang tidak melarang memberi sedekah, tapi harus dilakukan di lokasi yang tepat," kata dia.
Selain itu ia juga mengingatkan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. "Termasuk di antaranya yang bermain petasan yang dinilai mengganggu akan ditindak," kata dia.
Untuk mengantisipasi adanya tawuran remaja selama Ramadan Wali Kota juga mengimbau masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Satpol PP dan kepolisian jika menemukan ada yang tawuran. "Menciptakan situasi kondusif tidak hanya tanggung jawab kepolisian tapi butuh peran serta semua lapisan masyarakat," ujar dia,
Sebelumnya Dinas Sosial Kota Padang juga mengungkap ada pengemis di daerah setempat yang menyewa bayi saat meminta-minta sebagai strategi agar masyarakat iba sehingga bisa mendapatkan sedekah lebih banyak.
"Jadi tim kami melakukan penyelidikan, ternyata pengemis dengan modus membawa bayi itu pagi hari diantar menggunakan mobil innova pukul 06.00 WIB pagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi
Menurut dia tiga perempuan yang membawa bayi tersebut kemudian diturunkan di Simpang Imam Bonjol, Simpang BTN dan Simpang Presiden Khatib Sulaiman.
Kemudian setelah ada yang berhasil diamankan Satpol PP berdasarkan keterangan pengemis bayi tersebut disewa dan hasilnya dibagi dua dengan orang tua bayi. "Jadi pengemis itu mulai beroperasi dari pagi sampai jam 12.00 WIB, kemudian dari siang sampai sore diganti lagi bayinya dengan yang lain," ujarnya.
Afriadi mengaku heran bayi tersebut selama digendong perempuan yang mengemis tidur saja dengan tenang. "Harusnya kan bayi itu ada aktivitas bermain dan sebagainya ini tenang dan tidur, kami curiga jangan jangan diberi obat penenang atau obat tidur," lanjut dia.
Ia mengatakan memang belum ada regulasi untuk menindak perilaku seperti ini karena yang bisa dilakukan adalah menangkap kemudian mengamankan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RAT mengakui jika salah seorang petugas Dishub Medan meminta martabak ke pedagang melalui dirinya.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaPengemis tampak menolak uang Rp2 ribu dari pengendara mobil lantaran nominal yang diminta tak sesuai dengan apa yang diinginkannya.
Baca SelengkapnyaRekaman video memperlihatkan petugas Dishub Medan memeras pedagang
Baca SelengkapnyaLelahnya fisik seolah hilang, setelah hasil mengamen mereka belanjakan untuk makan.
Baca SelengkapnyaPada Minggu (26/5) satu unit minibus berwarna merah terperosok di sekitar bahu jalan nasional Lembah Anai.
Baca SelengkapnyaNiat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak ada ruang dan tempat untuk para pelaku begal di daerahnya.
Baca SelengkapnyaBerhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya