Wamenkumham: Pola Pikir Hukum Pidana Sarana Balas Dendam, Itu Salah!
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham RI) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pola pikir masyarakat terkait hukum pidana perlu diubah. Yakni, pandangan hukum pidana sebagai sarana balas dendam.
"Pola pikir masyarakat itu harus diubah karena masih memandang hukum pidana sebagai sarana balas dendam. Itu salah," kata Edward Hiariej, seperti diberitakan Antara, Rabu (24/11).
Edward Hiariej menyampaikan hal itu ketika menanggapi masukan dari Amnesty Chapter Universitas Airlangga Pradnya Wicaksana yang mengatakan bahwa negara, dalam hal ini aparat penegak hukum, memiliki tendensi atau 'hobi' menghukum masyarakat.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa Komnas HAM mengirim surat ke Polda Jabar? “Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,“ kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Eddy, sapaan akrab Edward Hiariej, menekankan bahwa bukan hanya aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses memberikan pidana kepada warga yang bersalah, melainkan juga masyarakat yang memberi laporan kepada polisi, khususnya terkait dengan perkara yang sesungguhnya dapat diselesaikan oleh pihak-pihak yang terkait melalui diskusi atau jalan damai.
"Sedikit-sedikit lapor polisi. Ini karena mindset yang ada di dalam otak masyarakat maunya menghukum. Jadi, harus diperbaiki bersama," ucapnya.
Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan jalur kekeluargaan atau jalur damai ketika suatu permasalahan bisa selesai tanpa melalui proses hukum, khususnya terkait dengan penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang meliputi pasal-pasal pencemaran nama baik.
"Kalau bisa diselesaikan secara damai, janganlah masuk ke proses hukum," kata Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy juga melakukan koreksi terkait dengan istilah kriminalisasi yang acap kali digunakan oleh publik untuk menggambarkan orang-orang yang terjerat UU ITE dan menjalani penindakan oleh aparat kepolisian.
Kriminalisasi, kata Eddy, adalah proses di legislatif untuk menyatakan suatu perbuatan yang bukan perbuatan pidana menjadi perbuatan pidana.
Oleh karena itu, dia berpandangan bahwa selama ini penggunaan istilah kriminalisasi dalam setiap kasus UU ITE tidaklah tepat.
"Yang benar itu bukan kriminalisasi, melainkan aksi pemolisian," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBeruntungnya luka diderita Iptu Rano tidak terlalu parah dan sudah kembali membaik.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bagi-bagi hadiah kepada polisi muda yang berulang tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan korban terhadap pelaku perempuan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaBerikut momen seorang polisi wanita salah seragam dengan sang kakak yang sama-sama anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDi sela-sela menjalankan tugas, polisi ini tetap menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim.
Baca Selengkapnya