Wanita di Kampar Tega Cekik Bayinya hingga Tewas, Terbongkar karena Suami Curiga
Merdeka.com - Bayi bernama Abdul Malik berusia 3 tahun 6 bulan tewas akibat dianiaya ibu kandungnya, HP (32). Polisi masih menyelidiki motif warga Kampar Riau itu hingga tega menghabisi putra kandungnya.
Terbongkarnya pembunuhan berawal dari kecurigaan ZA (47) ayah korban atau suami pelaku. Dia menemukan sejumlah luka di tubuh anaknya itu.
Korban ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun IV Pulau Sarak, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (26/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
"Ibu korban inisial HP telah diamankan atas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandung. Peristiwa itu dilaporkan oleh suami pelaku, ZA (47)," ujar Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, Selasa (28/3).
Sibarani menyebutkan dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban dengan cara kekerasan fisik hingga korban meninggal di dalam kamar mandi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna oranye, baju dalam atau singlet warna pink. Lalu baju dalam atau singlet warna putih dan handuk kecil warna pink.
"ZA curiga karena melihat kondisi korban ada bekas luka pada dahi, kondisi tubuh yang sudah dingin serta kaku. Kemudian ZA ini menanyakan kepada HP, pelaku mengatakan korban terjatuh dari kamar mandi," jelasnya.
Jawaban HP membuat ZA semakin curiga. Dia lalu menghubungi temannya Ziheriadi yang merupakan seorang perawat untuk memeriksa kondisi korban.
"Sekitar pukul 21.55 WIB, Ziheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Dari hasil pengecekan, Ziheriadi mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia," ucapnya.
Masih tidak puas, lalu ZA membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum et refertum dan autopsi, Senin (27/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Atas meninggalnya korban serta melihat kondisi korban saat meninggal, kemudian ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar. Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan terhadap laporan ayah korban," jelasnya.
Sibarani menyampaikan, dari hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup. Ternyata pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia menganiaya korban dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.
"Pelaku juga memukul kepala korban dengan menggunakan gayung sebanyak 2 kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah," katanya.
Awalnya pelaku tak mengaku kepada suaminya bahwa korban tiba-tiba meninggal dunia begitu saja. Pelaku menyampaikan kepada suaminya, bahwa korban lelah dan tertidur saat dibaringkan di depan ruang tengah rumahnya.
Namun setelah diinterogasi polisi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Belum diketahui pasti apa motif pelaku membunuh anaknya sendiri
"Atas hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi maka pelaku kita bawa ke Polsek Kampar setelah korban dimakamkan," pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPria Ini Curiga Bayinya Hasil Selingkuhan Istri dengan Pria Lain, Lalu Dianiaya Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban lebih dari dua kali.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan di Puskesmas Sragi 1, korban ada luka di leher dan di perut dan punggung ada luka memar
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca Selengkapnya