Warga Bengkulu Tak Pasang Bendera Merah Putih saat HUT ke-17 RI akan Disanksi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan sanksi bagi warganya yang tak memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
"Nanti kita pelajari dulu sanksinya apa kira-kira jika ada masyarakat yang tidak memasang bendera merah putih," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Rabu.
Ia mengatakan, nantinya pemantauan warga yang tidak memasang bendera merah putih tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Siapa yang protes atas hasil Pilpres di Bengkulu? Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
-
Dimana rumah Gubernur di Bengkulu berada? Mengutip kebudayaan.kemdikbud.go.id, bangunan tersebut terletak di sebuah perbukitan dengan pemandangan Benteng Marlborough yang juga didirikan oleh tentara Inggris. Di sisi belakang, dari rumah gubernur ini bisa melihat langsung pemandangan Bukit Barisan dan gunung yang indah.
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
-
Dimana letak Bengkulu? Bengkulu adalah provinsi yang terletak pantai barat Pulau Sumatra.
Selain itu, kata Hamka, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran untuk mewajibkan warga di Provinsi Bengkulu memasang bendera merah putih mulai dari awal Agustus hingga akhir Agustus mendatang.
"Nanti akan kita pertegas melalui surat edaran kepada seluruh warga kita demi menghormati lambang kedaulatan negara agar seluruh warga menaikkan bendera merah putih," paparnya.
Selain itu, Hamka memastikan pihaknya akan tetap melaksanakan upacara detik-detik kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus mendatang dengan khidmat. Namun, kata dia, upacara itu nantinya tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan membatasi peserta upacara hanya 20 orang saja.
Upacara yang nantinya akan dilakukan di halaman kantor Gubernur Bengkulu itu tidak melibatkan pasukan pengibaran bendera atau Paskibraka dengan formasi lengkap, melainkan hanya tiga orang saja.
"Pengibar bendera nanti hanya tiga orang saja dan itu tidak dilakukan seleksi, tetapi anggota Paskibraka yang lulus cadangan di tahun 2019," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengibaran bendera tersebut dilakukan selama Agustus sebagai bagian dari program Bulan Kebangsaan.
Baca SelengkapnyaBendera merah putih dan naskah proklamasi tersebut nantinya digunakan dalam upacara HUT RI di IKN pada 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTradisi mencuci bendera di ember ini dilakukan bersama-sama dan punya makna mendalam.
Baca SelengkapnyaWaka BPIP menjelaskan bahwa gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih akan mewujudkan 4 hal utama.
Baca SelengkapnyaAturan ini dirancang agar dekorasi peringatan HUT RI dapat dilakukan secara teratur dan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaBendera berukuran 300 x 2 Meter itu dibentangkan sepanjang jalan dan diarak bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaSederet potret haru pada perayaan HUT ke-78 RI di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya