Warga Kembali Blokir Jalan, Proyek Bendungan Manikin Kupang Terancam Mangkrak
Merdeka.com - Masyarakat delapan desa di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memblokir akses masuk kawasan pembangunan Bendungan Tefmo Manikin di Kuaklalo dan Desa Bokong, Sabtu (20/5).
Warga menutup akses masuk kawasan proyek strategis nasional (PSN) yang terletak di Desa Baumata Timur itu menggunakan bambu, kayu serta bebatuan, sedangkan akses keluar di Desa Bokong juga dilakukan hal yang sama. Warga protes karena ganti rugi lahan yang mencapai 400 hektar belum terealisasi, walaupun sering dijanjikan.
Tokoh masyarakat Desa Baumata Timur, Daniel Baitanu mengatakan, aksi pemblokiran akses masuk dan keluar proyek ini sudah dilakukan tiga kali. Mereka kecewa dengan sikap pemerintah yang merealisasikan hak pemilik lahan.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Apa saja hak warga yang terdampak pembangunan IKN? Hak-hak warga yang termasuk dijamin dalam peraturan presiden itu berupa tanah, bangunan dan tanaman tumbuh. Semua hak warga itu terakomodir untuk diberikan penggantian kerugian.
-
Siapa yang mengkritik pekerjaan irigasi? Ketua Komisi V DPR Lasarus mengkritik soal pekerjaan irigasi.
"Aksi ini atas dasar inisiatif masyarakat pemilik lahan karena pemerintah tak kunjung menempati janji ganti rugi pembebasan lahan," katanya, Sabtu (20/5).
Menurut Daniel Baitanu, pemilik lahan khusus di Desa Baumata Timur berjumlah 52 orang dengan 71 bidang tanah. Sedangkan di Desa Bokong kurang lebih 200 bidang tanah dengan jumlah pemilik lahan kurang lebih 90 orang.
"Jumlah ini belum termasuk Desa Oeletsala, Kuaklalo, Soba dan Desa Oelnasi dengan total luas lahan kurang lebih 400 hektar," ujarnya.
Ia menyebut, proses awal hingga mengijinkan pembangunan dilakukan karena ada sejumlah tahapan dilakukan pemerintah mulai dari sosialisasi, hingga pengukuran dan kesepakatan pembebasan lahan.
"Dari 400 hektar lahan ini, dijanjikan proses relokasi terhadap 62 kepala keluarga di Dusun 5, RT 17 Bokong yang berada langsung di genangan air. Selain itu, ada sejumlah fasilitas umum seperti gereja, posyandu dan lainnya," ungkap Daniel Baitanu.
"Pemerintah hanya janji tapi tidak menunjukkan lokasi relokasi. Ganti rugi saja mereka beralasan masih menunggu perhitungan tim appraisal, tapi hingga ditutup yang ketiga ini tidak ada kejelasan," tambahnya.
Daniel Baitanu menegaskan, masyarakat pemilik lahan telah menyatakan sikap untuk tidak memberikan ruang, atau kesempatan melanjutkan pembangunan jika belum merealisasikan anggaran ganti rugi.
"Penutupan pertama dan kedua sudah disepakat dan dituangkan dalam pernyataan tertulis untuk segera melunasi hak pemilik lahan, namun ternyata tidak terealisasikan. Kami akan tutup sampai ganti rugi direalisasikan," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaDitumbuhi semak belukar, warga mengaku hampir tiap malam membunuh ular.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaRetakan tampak membentang sejauh sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, warga ramai-ramai mancing di sebuah kubangan. Terlihat lubang tersebut berukuran cukup besar dan berada di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaWarga Nagari Air Bangis khawatir Proyek Strategi Nasional (PSN) akan membuat kehidupan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan kegiatan investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca Selengkapnya